Polresta Bukittinggi Catat Kenaikan Angka Kriminalitas di Tahun 2025, Kasus Narkoba Jadi Perhatian Utama

Hukrim868 Dilihat

Bukittinggi – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bukittinggi, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Ruly Indra Wijayanto, S.I.K., M.Si., mengungkapkan adanya peningkatan angka kriminalitas di wilayah hukumnya selama tahun 2025. Hal ini disampaikan dalam pres rilis akhir tahun 2025 di aula Mapolres Bukittinggi, Rabu (31/12/2025).

Menurut Kombespol Ruly Indra Wijayanto, terjadi kenaikan kasus kriminalitas sebesar 22,11% dibandingkan tahun 2024. Pada tahun 2024 tercatat 294 kasus, sementara pada tahun 2025 meningkat menjadi 359 kasus.

“Kenaikan ini didominasi oleh kasus penganiayaan dengan 78 kasus, diikuti oleh tindak kejahatan pencurian dan pemberatan (Curat) yang naik 21% dari 39 kasus pada tahun 2024,” ujar Kapolresta.

Selain itu, dua kasus kriminal lainnya, yaitu tindak kekerasan seksual dan pencurian dengan kekerasan (Curas), juga mengalami peningkatan signifikan hingga 100%.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta didampingi oleh Kabag OPS Kompol Al Indra SH, Kasat Lantas Polresta Bukittinggi AKP Muhammad Irsyad Fathur Rachman, Plt Kasat Reskrim Iptu Irwanto Manurung, Kasat Narkotika AKP Nofridal, dan Kasi Humas IPT Gunawan.

Kombes Pol Ruly Indra mengakui adanya keterbatasan personel yang dihadapi Polresta Bukittinggi. Idealnya, Polresta Bukittinggi membutuhkan 1.236 personel, namun saat ini hanya memiliki 459 personel untuk melayani 431.125 jiwa warga kota dan 289.324 warga Agam bagian timur. Artinya, satu personel harus melayani sekitar 939 orang warga masyarakat.

Meskipun demikian, Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya tetap berupaya maksimal dalam penegakan hukum dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Salah satu contohnya adalah penuntasan kasus peredaran gelap narkotika di Bukittinggi.

“Meskipun tren kasus narkoba meningkat 27% dari tahun sebelumnya, kami berhasil menangkap 94 tersangka dan menyita barang bukti berupa 581,57 gram sabu, 22.118,38 gram ganja, dan 57 gram ekstasi,” jelasnya.

Di sisi lain, kasus pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan. Tercatat 3.526 surat tilang diterbitkan dan 3.095 teguran diberikan sepanjang tahun 2025. Namun, angka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) justru mengalami peningkatan.

“Dari 193 kasus Laka Lantas, tercatat 35 orang meninggal dunia dengan total kerugian mencapai Rp 442 juta. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi kenaikan 25,3%,” ungkap Ruly Indra.

Kapolresta menambahkan bahwa upaya penurunan sejumlah kasus tindak kejahatan tidak terlepas dari peran aktif 78 anggota Babinkamtibmas yang melakukan edukasi dan deteksi dini di wilayah tugas masing-masing.

(Aidil)