BERSAMA BNNP RIAU, LAPAS RUMBAI HANCURKAN 38,34 GRAM SHABU – Langkah Nyata Implementasi 13 Program Akselerasi Menkumham”

Hukrim1868 Dilihat

Mitrariau.com, Pekanbaru,Riau Kamis (4/12/2025) – Dalam upaya nyata melaksanakan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menkumham), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai turut berpartisipasi dalam pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu seberat 38,34 gram.

Kegiatan yang dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau dipimpin oleh Kepala Bidang Pemberangkatan Intelijen BNNP Riau, KBP. Dr. Ali Machfud, S.I.K., M.I.K.

Perwakilan Lapas Rumbai yang hadir dalam acara tersebut diwakili oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Edoward Nikelini beserta jajaran stafnya.

Kegiatan ini bukan hanya sekadar pemusnahan barang bukti semata, melainkan juga simbol kebersamaan institusi terkait dalam menutup celah penyebaran narkoba dan menegakkan hukum.

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen kita bersama untuk mengantisipasi terjadinya peredaran ulang barang bukti narkoba,” ujar salah satu perwakilan yang hadir, menambahkan bahwa langkah ini selaras dengan tujuan Program Akselerasi Menkumham yang menekankan peningkatan efektivitas penindakan dan pengelolaan lembaga pemasyarakatan.

Selama proses, barang bukti yang telah melalui tahap verifikasi dan penandatanganan sesuai prosedur hukum dihancurkan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada potensi penggunaan kembali.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran publik akan bahaya narkoba dan peran bersama semua pihak dalam memerangi masalah tersebut.

Wartawati: Yheni
Editor: Yheni