Tim Opsnal Polres Payakumbuh Ringkus Pencuri Spesialis Rumah Sakit: Handphone Curian Berhasil Diamankan!”

Hukrim1673 Dilihat

Mitrariau.com,Payakumbuh, Sumatera Barat – Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh, berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian di RSKIA Annisa Kota Payakumbuh. Penangkapan ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan intensif.

Pada hari Kamis, 25 September 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh berhasil mengamankan tersangka yang diketahui bernama Pgl. BAJAN. Tersangka sebelumnya telah diamankan di Polsekta Bukittinggi terkait kasus lain.

Dari hasil interogasi mendalam, tersangka Pgl. BAJAN mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian 1 (satu) unit handphone di RSKIA Annisa Kota Payakumbuh. Handphone hasil curian tersebut kemudian dijual kepada seorang laki-laki bernama Pgl. ACENG.


Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil menemui Pgl. ACENG. Saat ditemui, Pgl. ACENG mengakui telah membeli handphone tersebut dari tersangka dan dengan sukarela menyerahkannya kepada petugas untuk dijadikan barang bukti.

Korban pencurian adalah Syafrizal, seorang pria berusia 57 tahun, warga Jorong Balai Rupih Kenang, Simalanggang, Kec. Payakumbuh, Kab. 50 Kota. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 (satu) unit handphone merk Samsung type A12, warna putih, dengan nomor IMEI1.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Payakumbuh dan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Payakumbuh dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.(***)

Editor: etriati**