Foto :Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra,
Mitrariau.com,Pekanbaru,| Riau – Sebuah skema investasi berkedok sewa mobil mewah yang menjanjikan keuntungan fantastis kini terkuak sebagai penipuan besar-besaran, menyeret puluhan warga Pekanbaru ke dalam mimpi buruk finansial. PT Assa Auto Service (AAS), perusahaan di balik janji-janji manis tersebut, kini menjadi pusat perhatian setelah kasus dugaan penipuan senilai Rp40 miliar ini resmi memasuki tahap pemberkasan di Polresta Pekanbaru.
Jumlah korban terus merangkak naik secara signifikan. Dari awalnya sekitar 40 laporan, kini tercatat sudah tembus 70 laporan polisi, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai angka fantastis Rp40 miliar.
“Proses pemberkasan sedang kami siapkan untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan. Puluhan saksi korban juga sudah kami periksa secara intensif,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, pada Rabu (17/9/2025).
Tiga petinggi utama PT AAS, yang diidentifikasi dengan inisial D, F, dan K, telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini resmi ditahan di Polsek Senapelan. Berdasarkan hasil penyidikan, ketiganya diduga kuat menawarkan paket investasi sebesar Rp100 juta kepada para korbannya.
Iming-imingnya sangat menggiurkan: investor akan mendapatkan mobil mewah yang bisa digunakan selama tiga tahun, dan setelah masa kontrak berakhir, dijanjikan pengembalian dana sebesar 75%.
Namun, janji-janji manis tersebut hanyalah ilusi. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa mobil-mobil yang diberikan kepada investor ternyata hanyalah unit rental biasa. Lebih jauh, tidak ada aktivitas investasi nyata yang dijalankan oleh PT AAS.
Dana segar yang disetorkan oleh investor baru justru digunakan untuk menutupi kewajiban kepada investor sebelumnya, sebuah pola klasik yang sangat identik dengan praktik skema Ponzi yang ilegal dan merugikan.
Situasi memanas pada Agustus 2025 lalu, ketika kesabaran para korban mencapai puncaknya. Mereka berbondong-bondong mendatangi kantor PT AAS yang berlokasi di Jalan Nenas, Kecamatan Sukajadi, menuntut pertanggungjawaban dan pengembalian uang mereka.
Sebuah video yang viral di media sosial bahkan memperlihatkan momen dramatis di mana salah satu komisaris perusahaan diduga ‘disandera’ oleh korban yang putus asa dan geram. Polisi yang sigap turun ke lokasi akhirnya berhasil mengamankan ketiga pimpinan perusahaan untuk mencegah eskalasi konflik yang lebih buruk.
Kasus ini bahkan menyeret nama-nama yang tak terduga. Kanit Reskrim Polsek Senapelan, AKP Abdul Halim, mengaku nyaris menjadi korban dalam skema penipuan ini.
“Ia sempat ditawari paket investasi serupa oleh tim marketing PT AAS. “Saya langsung melakukan pengecekan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan dipastikan PT AAS tidak memiliki izin untuk menghimpun dana masyarakat. Ini murni penipuan berkedok investasi. Tidak ada aktivitas bisnis riil yang dijalankan,” tegas Abdul Halim, memperingatkan masyarakat akan bahaya investasi bodong.
Polresta Pekanbaru mengimbau seluruh masyarakat yang merasa pernah ikut dalam skema investasi PT AAS ini untuk segera melapor ke pihak berwajib.
Laporan dari para korban sangat krusial agar proses hukum dapat berjalan secara komprehensif, mengusut tuntas jaringan penipuan ini, dan menegakkan keadilan bagi seluruh pihak yang telah dirugikan.
Sumber : Riausido
Editor : Joni H.Tanjung









