Luar Biasa !!!Tim Klewang Polresta Padang Ringkus Pencuri Kabel Tower, Kerugian Rp50 Juta!

Mitrariau.com,Kota Padang,|Sumatera Barat – Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil meringkus RR (21), pelaku pencurian kabel tower telekomunikasi di Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Pencurian yang terjadi Jumat (1/8/2025) ini mengakibatkan kerugian material yang cukup besar, diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Kejadian terungkap berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di sekitar tower.

Setelah diperiksa, ditemukan enam tarikan kabel sepanjang sekitar 300 meter telah dipotong dan dicuri.

Laporan resmi kasus ini tercatat dengan nomor LP/B/625/VIII/2025/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR.

Dipimpin oleh Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi dan Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana, Tim Klewang langsung melakukan penyelidikan.

Berkat informasi dari masyarakat dan penyelidikan di TKP, identitas pelaku berhasil terungkap. RR ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya.

Ia mengaku menggunakan sabit bergagang kayu sepanjang satu meter untuk memotong kabel setelah memanjat pagar tower.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sabit dan 20 kilogram kawat tembaga hasil curian.

Kapolresta Padang, AKBP Apri Wibowo, melalui Kasatreskrim Kompol Muhammad Yasin, SIK, MAP, menyatakan bahwa RR kini ditahan di Polresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.(***)

Sumber: Kabar Daerah
Editor: Joni.H.Tanjung