Limapuluh Kota Cabut Status Tanggap Darurat Karhutla, Polres Dorong Penguatan Kerja Sama

Mitrariau.com,Lima Puluh Kota ,| Sumber – Polres Limapuluh Kota bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Limapuluh Kota menggelar rapat evaluasi tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada Rabu (30/7/2025).

Rapat yang dipimpin Kepala Pelaksana BPBD, Rahmadinol, S.Pd., dan dihadiri Kabag Ops Polres Limapuluh Kota, Kompol Malkani, S.H., M.H., serta unsur penting lainnya, menandai berakhirnya status tanggap darurat Karhutla yang berlaku sejak 17 Juli 2025.

Rahmadinol melaporkan bahwa sejak kebakaran pertama di Nagari Taram pada 19 Juni 2025, tidak terdeteksi lagi titik api aktif. Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang difasilitasi BNPB telah dilakukan intensif sejak 25 Juli 2025, tiga kali sehari.

Luas lahan terdampak Karhutla sementara tercatat 866,87 hektare, menunggu verifikasi resmi dari Kementerian Kehutanan. Status tanggap darurat resmi dialihkan ke tahap pemulihan mulai 30 Juli hingga 28 September 2025.

Kabid Damkar Wiwing menambahkan bahwa pada 17 Juli terpantau 11 titik api.

Kompol Malkani, mewakili Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid, menekankan perlunya evaluasi menyeluruh dan penguatan kerja sama dalam penanganan Karhutla.

Ia mengusulkan pembentukan struktur kerja yang lebih terkoordinasi dan penambahan pos lapangan untuk respons cepat.

Rapat evaluasi ini menunjukkan komitmen bersama dalam penanganan dan pencegahan Karhutla di Kabupaten Limapuluh Kota.

Sumber: Bidhumas Polda Sumbar
Editor: Joni.H.Tanjung