AKP Tony Prawira: Tindak Tegas Curas di Tambusai Utara!

Daerah, Hukrim, Rohul626 Dilihat

Rokan Hulu – Sebuah aksi kejahatan brutal di Tambusai Utara berhasil diungkap jajaran Polsek Tambusai Utara dengan kecepatan luar biasa! Dalam waktu kurang dari 12 jam, pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil dibekuk.

Kecepatan dan ketepatan ini patut diapresiasi, terlebih mengingat Kapolsek AKP Tony Prawira baru beberapa minggu menjabat.

Peristiwa mengerikan itu terjadi Rabu malam (12/02/2025) pukul 23.30 WIB di Desa Bangun Jaya. Korban, yang sebelumnya diajak minum kopi oleh pelaku RP (19) di sebuah kafe, dianiaya secara sadis di tepi Sungai Batang Kumu.

RP, warga Tebing Tinggi, Sumatera Utara, diduga membenturkan kepala korban ke motor Yamaha N-MAX, lalu menusuknya dengan pisau. Dua ponsel (iPhone dan Redmi) dan uang Rp 500.000,- raib digasak pelaku.

Tim Reskrim Polsek Tambusai Utara, di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Rahmat Sandra, SH.,MH, langsung bergerak sigap. Petunjuk dari warga mengarah pada perkebunan sawit Desa Rantau Sakti. Kamis pagi (13/02/2025) pukul 09.00 WIB, RP berhasil ditangkap saat bersembunyi.

RP mengakui perbuatannya. Barang bukti, motor Yamaha N-MAX, dua ponsel, dan uang Rp 400.000,- (sedikit kurang dari yang dilaporkan korban), diamankan. Ia dijerat Pasal 365 KUHP dan terancam 12 tahun penjara.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH, memuji kinerja AKP Tony Prawira dan timnya. AKP Tony kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada dan segera melapor jika melihat hal mencurigakan(***).

Sumber: Humas Polres Rohul.

Editor: Joni.H.Tanjung