Disdik Riau Umumkan Jadwal Pembelajaran Selama Ramadan 1446 H/2025

Hukrim1073 Dilihat

Mitrariau.com|Pekanbaru, Riau – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait jadwal pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 H/2025. SE ini ditujukan kepada seluruh kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Provinsi Riau. Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau, Edi Rusma Dinata, menjelaskan bahwa SE tersebut disusun berdasarkan berbagai regulasi pendidikan nasional.

“SE ini diterbitkan sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan PP Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (diubah dengan PP Nomor 19 Tahun 2017),” jelas Edi Rusma Dinata dalam keterangan persnya. Ia menambahkan bahwa SE tersebut juga merujuk pada Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 dan Nomor 12 Tahun 2024, serta Panduan Pembelajaran dan Asesmen Pendidikan revisi 2024 dan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 2 Tahun 2025, Menteri Agama RI Nomor 2 Tahun 2025, dan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 400.1/320/SJ Tahun 2025.

Jadwal pembelajaran telah disesuaikan dengan kalender pendidikan Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2024/2025. Libur awal Ramadan ditetapkan pada 27 dan 28 Februari, serta 3, 4, dan 5 Maret 2025. Pembelajaran akan dimulai kembali pada 6 Maret dan berlangsung hingga 25 Maret 2025. Untuk SMA dan SMK, pembelajaran dibatasi hingga enam jam pelajaran per hari (30 menit per jam pelajaran). SLB akan menyesuaikan durasi pembelajaran sesuai kebutuhan masing-masing sekolah.

Disdik Riau juga menghimbau penyelenggaraan kegiatan keagamaan, seperti pesantren kilat, untuk memperkuat karakter siswa. Ujian Akhir Semester (UAS) untuk kelas XII SMA/SMK/SLB akan dilaksanakan pada 10-18 Maret 2025 (jenjang SMPLB/SMA/SMK) dan 17-21 Maret 2025 (jenjang SDLB). Libur akhir Ramadan dan Idul Fitri ditetapkan pada 26, 27, 28 Maret, dan 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. Sekolah akan kembali dibuka pada 9 April 2025.

Wartawan:Aidil