Gerebek di Rumahnya ,Polsek Dumai Barat Tangkap Pengedar Sabu dan Amankan Bukti!

Mitrariau.com,Dumai,|Riau – Polsek Dumai Barat berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu, 30 November 2024. Seorang tersangka berinisial RR alias I (20) diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk empat paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 1,09 gram.

Penggerebekan berlangsung di sebuah rumah di Jalan Kenanga RT 11, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat. Kapolsek Dumai Barat AKP Handono Sujaryanto, S.Sos, yang mewakili Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Dalam penggerebekan yang dilakukan sekira pukul 11.00 WIB, tim menemukan tersangka berada di dalam kamar rumah tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan empat paket kecil narkotika jenis sabu, satu unit handphone merk OPPO A60 warna hitam, sebuah gunting penjepit, dan uang tunai sebesar Rp150.000.

AKP Handono Sujaryanto menjelaskan bahwa tersangka RR diduga terlibat dalam aktivitas menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika jenis sabu. Selain itu, tersangka juga diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai barang haram tersebut.

Tersangka RR juga menjalani tes urine, yang hasilnya menunjukkan positif methamphetamine. Hal ini semakin memperkuat bukti keterlibatan tersangka dalam penyalahgunaan narkotika.

Kasus ini diproses berdasarkan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Dumai Barat. Proses hukum terhadap tersangka akan dikawal hingga tuntas.

AKP Handono Sujaryanto mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Polisi Dumai berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di Dumai Barat. Tersangka RR alias I (20) ditangkap dan sejumlah barang bukti diamankan.

kapolsek Dumai menghimbau “masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.
:
– Waspadai lingkungan sekitar dan laporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
– Berikan informasi kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitar Anda.
– Dukung upaya pemberantasan narkoba untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk menghindari penyalahgunaan narkoba dan mendukung upaya pemberantasannya.***

Sumber : Humas Polres Dumai
Editor : Joni. H. Tanjung