Kepala Dinas Disdalduk KB Kota Pekanbaru, Muhammad Amin
PEKANBARU – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk KB) Kota Pekanbaru, Muhammad Amin mengatakan bahwa bayi yang sudah terlahir dengan stunting masih bisa diobati. Hal ini disampaikannya pada Rabu (1/3).
“Pencegahan stunting harus dilakukan sejak pasangan merencanakan pernikahan. Tetapi, saat bayi terlahir stunting, itu masih bisa diobati,” ujarnya.
Menurutnya, pengobatan bayi stunting paling efektif dilakukan ketika bayi masih dalam masa 100 hari pertama kelahiran (HPK). Pemberian pangan dengan gizi seimbang sangat penting dilakukan.
“Karena selama masa 100 HPK itu, bisa diperbaiki dengan gizi seimbang dan perawatan yang tepat. Sehingga pembentukan tubuh menjadi normal dan sehat,” jelasnya.
Pengobatan stunting juga bisa dilakukan hingga bayi berusia lima tahun. Namun, setelah bayi berusia balita, akan lebih sulit untuk melakukan pengobatan.
“Paling idealnya itu 100 HPK atau dibawah usia 2 tahun. Usia 5 tahun masih bisa, tetapi tentu sudah mulai sulit karena ia sudah mulai berkembang,” jelasnya.
Perlu diketahui, bayi yang terlahir stunting dapat ditandai dengan ciri-ciri fisik yang lebih pendek atau berat lebih ringan dari bayi normal. Keadaan stunting juga bisa terjadi pada bayi yang sakit-sakitan.
“Karena stunting ini bukan hanya dari keadaan fisik, tapi juga dari kondisi kesehatan dan kecerdasan anak,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia berharap agar orang tua dapat memperhatikan kondisi anak-anaknya dan rajin membawa ke Posyandu untuk dilakukan penimbangan berat badan dan pemeriksaan kesehatan. Sehingga kesehatan anak bisa diketahui sejak dini. (Kominfo10/RD5)Rls
Wartawan:Rian
Editor: Joni.H.tanjung