Aksi Pencurian di Sungai Sembilan: Pelaku Berhasil Dibekuk Polsek Sungai Sembilan Tunjukkan Komitmen Tinggi Menindak Pelaku Kejahatan Wilayahnya

Daerah, Dumai, Hukrim471 Dilihat

Mitrariau.com,Dumai,|Riau – Tindakan pencurian di sebuah rumah saat pemiliknya sedang tidur telah berhasil ditangani oleh tim Opsnal Polsek Sungai Sembilan, Polres Dumai. Pelaku, seorang pria berinisial AG alias IB (39), warga Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, ditangkap pada Jumat (15/3/2024) oleh tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sungai Sembilan, Ipda Tengku Muhammad Faisal, S.H.

Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Bonardo Purba, S,H, mengungkapkan bahwa kejadian ini berawal pada Jumat (08/3/2024), di mana terjadi tindak pidana pencurian di sebuah rumah di Jalan Raya Lubuk Gaung, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan.

AG alias IB (39) melakukan aksi pencurian ini sendirian saat cuaca hujan dan terjadi pemadaman listrik. Barang berharga yang berhasil dicuri meliputi satu unit handphone Android merk Oppo dan satu unit smartphone merk iPhone 11, sehingga korban mengalami kerugian senilai Rp. 5.800.000.

AKP Bonardo Purba, S,H, didampingi Ipda Tengku Muhammad Faisal, S.H, mengungkapkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit handphone Android merk Oppo warna silver milik korban, satu buah jaket warna hitam, dan sepasang sendal kulit berwarna coklat.

AG alias IB (39) akan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun, menurut Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Bonardo Purba, S.H.

Meskipun aksi pencurian ini terjadi sekitar satu minggu yang lalu, Polri khususnya Polres Dumai dan Polsek Jajaran Polres Dumai menunjukkan komitmen tinggi dalam menemukan dan menindak pelaku kejahatan(. Humas Polres Dumai)
Biro : Diana
Editor: Joni.H.Tanjung