DUMAI(RIAU) – Selama 7 hari pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 Senin hingga Minggu di Kota Dumai, Polantas sudah menindak puluhan pelanggar.
Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M mengatakan, 39 pelanggar lalu lintas telah diberikan sanksi teguran.
“Sementara 33 pelanggar lainnya telah diberikan sanksi tilang. Pelanggar didominasi oleh pengguna sepeda motor dengan jenis pelanggaran tidak menggunakan helm SNI,” katanya, Minggu (16/7/2023).
Ia menerangkan, selama Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 ini, petugas menggunakan aplikasi teguran elektronik kepada pelanggar lalu lintas.
Diharapkan Kasat Lantas Polres Dumai, semoga dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 ini dapat menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan meningkatkan keamanan, keselamatan dan ketertiban di jalan raya.
βTentunya semua ini tidak terlepas juga peran serta seluruh warga masyarakat pengguna jalan untuk tetap taat dengan aturan berkendara di Jalan Raya,β tutup Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M.
Wartawan /Biro: Nina/Diana
Editor : Joni.H.Tanjung