Peserta Didik di SMP Negeri di Pusat Kota Pekanbaru Mulai Berkurang Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal – Pekanbaru.go.id

Hukrim194 Dilihat


PEKANBARU – Penerapan zonasi menjadi ancaman bagi SMP negeri yang berada di sekitar pusat kota. Pasalnya, permukiman warga telah bergeser ke pinggiran kota yang jauh dari hiruk-pikuk dan kemacetan.

“SMP Negeri 2, SMP Negeri 16, SMP Negeri 1, dan SMP Negeri 14, peserta didiknya sudah mulai berkurang. Peminatnya hanya warga luar pusat kota. Tak ada warga di pusat kota,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Senin (3/7/2023).

Jadi, permasalah PPDB sekolah pusat kota adalah kekurangan peserta didik. Sebaliknya, permasalah membeludaknya peserta didik terjadi di SMP negeri di pinggiran kota

“Yang menjadi persoalan ini adalah SMP Negeri 42 berada di antara Kecamatan Tuah Madani (Kota Pekanbaru) dengan Desa Tarai Bangun (Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar),” ucap Jamal.

Persoalan PPDB akan tetap ada. Karena, Pekanbaru ini berbatasan dengan kabupaten tetangga.

“Sebab, warga Kampar memasukkan anaknya ke SMP negeri Pekanbaru. Yang menjadi persoalan adalah Kartu Keluarga (KK) si anak tak diubah,” jelas Jamal.
Wartawan:Rian
Editor(Tim)