Lokasi Judi Tembak Ikan di Pos 3 Simpang Laudah Kabanjahe Resmi Tutup ,Mesin Permainan Menghilang
mitrariau .com,Karo(Sumut)– 01/07/26,Lokasi yang sebelumnya diduga menjadi tempat praktik judi tembak ikan di kawasan Simpang Tiga Laudah, atau yang kerap disebut masyarakat sebagai Pos 3, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, kini sudah tidak beroperasi lagi. Hal ini terkonfirmasi melalui hasil survei yang dilakukan di lokasi pada beberapa waktu lalu.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tempat yang dulunya sering dijadikan tempat berjudi tersebut sudah bersih sepenuhnya. Seluruh mesin dan peralatan yang biasa digunakan untuk permainan judi tembak ikan sudah tidak ditemukan di lokasi.
Warga setempat yang enggan menyebutkan namanya membenarkan hal tersebut. “Benar sudah tutup, sudah tidak ada lagi kegiatan judi di sini. Sudah beberapa minggu ini tidak buka. Alat-alatnya pun sudah tidak ada, kalian bisa lihat sendiri,” ujarnya.
Kehadiran tempat judi ini dulunya sempat memicu kekhawatiran dan kegelisahan mendalam di kalangan warga. Banyak keluhan yang menyebutkan permainan tersebut telah merusak keharmonisan rumah tangga, di mana banyak suami menghabiskan uang kebutuhan keluarga untuk berjudi, bahkan ada yang sampai menjual aset berharga atau terjerat utang demi menutupi kerugiannya.
Kini, dengan ditutupnya lokasi tersebut, masyarakat menyambut baik langkah yang dianggap sebagai bukti nyata kinerja aparat penegak hukum. Warga berharap ke depannya wilayah Kabupaten Karo secara keseluruhan semakin bersih dari berbagai bentuk praktik judi, dan ketertiban serta kesejahteraan masyarakat dapat semakin terjaga dengan baik.
Kabiro : PST ARIANI BR SILABAN. Editor: yheny









