Mitrariau.com,Pasaman Barat,| Sumatera Barat – Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, memberikan apresiasi atas keberhasilan Tim Opsnal Polsek Sungai Beremas dalam mengungkap kasus peredaran gelap narkoba.
BH (33), tertangkap tangan dengan 36 paket sabu-sabu siap edar di Jorong Lubuk Gadang, Nagari Koto Tangah, Kecamatan Koto Balingka pada Sabtu (24/5/2025).
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah BH. Petugas yang melakukan penyelidikan dan pengintaian berhasil meringkus BH saat diduga baru saja melakukan transaksi.
Penggeledahan yang disaksikan warga menemukan 36 paket sabu-sabu tersimpan dalam dua kotak permen Pagoda. Petugas juga menyita satu handphone.


Kapolres Agung Tribawanto menekankan komitmen Polres Pasaman Barat dalam memberantas narkoba, mengapresiasi kerja sama dengan masyarakat yang berperan penting dalam pengungkapan kasus ini.
BH dan barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkotika Polres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Sumber: Humas Polda Sumbar
Editor:Joni.H.Tanjung









