Mitrariau.com,Pasaman Barat,| Sumatera Barat – Keberhasilan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kinali dalam meringkus komplotan pencuri sepeda motor (curanmor) mendapat apresiasi dari
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik. Tiga pelaku, termasuk seorang residivis dengan empat kali catatan penjara (E, 29 tahun), berhasil ditangkap.
Penangkapan berawal dari penemuan RS (30), yang kemudian mengungkap peran E sebagai eksekutor dalam pencurian sepeda motor Honda Beat milik Nurdin pada 7 Mei 2025 di Lubuk Anau.
Kerugian korban mencapai Rp 7.000.000. Penangkapan E pada Sabtu (24/5/2025) di Kecamatan Kinali, diikuti penangkapan RR (31) yang juga terlibat dan memiliki dua unit sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi, diduga hasil curian. Menariknya, nomor rangka dan mesin salah satu motor sengaja dihapus.

Kapolres Agung Tribawanto menyampaikan pujian atas kinerja tim yang sigap dan berhasil mengungkap jaringan curanmor ini.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Pasaman Barat dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya. Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolsek Kinali untuk proses hukum lebih lanjut.
Sumber: Humas Polda Sumbar
Editor: Joni.H.Tanjung









