Sidikalang (Sumut)-Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui kasat reskrim polres Dairi AKP Rismanto Jayanegara Purba ketika ditanya awak media membenarkan terkait telah diamankannya seorang pria dewasa terduga pelaku tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian yang terjadi Kamis,( 01/6/2023) sekira pukul 09.00 wib di Kelurahan Panji Dabutar,Kecamatan Sitinjo,Kabupaten Dairi tepatnya di jalan perladangan Kuta (Kampung)Lama.
Korban diketahui bernama,Tonny Edison Samosir (52) tahun PNS, alamat Jalan Pahlawan no. 125 Kel. Batang beruh Kec. Sidikalang Kab. Dairi dan terduga pelaku diketahui identitasnya BHS (40)tahun,Petani,alamat, Desa Panji Dabutar,Kel. Panji Dabutar,Kec. Sitinjo, Kab.Dairi.
Kronologis Singkat Tkp Diketahuinya peristiwa,hari Kamis,(1/6/2023) sekira pukul 09.00 wib, anggota Sat Reskrim Polres Dairi mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Desa Panji Dabutar, Kel. Panji Dabutar Kec. Sitinjo telah ditemukan orang meninggal dunia akibat kekerasan,selanjtnya anggota Sat Reskrim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Dairi langsung menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,sesampainya di lokasi di temukan mayat seorang laki-laki yang selanjutnya diketahui bernama Tonny.
Dari keterangan saksi dilapangan an.Saurtua Sidabutar dan Henni Silvia Situmorang menerangkan bahwa sekitar pukul 08.30 wib korban Tonny Edison Samosir datang kerumah saksi Saurtua Sidabutar dengan mengendarai sepeda motor untuk mengajak saksi bersama dengan istrinya Henni Silvia Situmorang untuk bekerja di lahan perladangan milik korban yang akan di doser.
Selanjutnya korban berangkat dengan menggunakan sepeda motornya ke ladang miliknya, sekitar lima menit kemudian saksi dan istrinya menyusul korban dengan menggunakan mobil, sesampainya diladang korban, pada saat saksi Henn Silvia Situmorang sedang menjaga anaknya,ada mendengar suara sepeda motor terjatuh dan melihat korban Tonny Edison Samosir sedang dikejar oleh pelaku B M S dan dari keterangan saksi Saurtua Sidabutar, ianya mendengar suara minta tolong secara berulang ulang dan seketika itu ianya melihat pelaku B M S melakukan penikaman terhadap korban hingga pisau belati yg digunakan pelaku terjatuh.
Melihat pisau tersebut terjatuh kemudian saksi Saurtua Sidabutar mengambilnya dan mencampakkannya ke arah perladangan warga dan saat itu pelaku langsung berjalan kearah perkampungan.
Setelah mendapatkan informasi terkait rangkaian peristiwa di TKP, personel Sat Reskrim langsung melakukan pencarian terhadap pelaku dan selanjutnya mengamankan pelaku dan membawa ke Polres Dairi.
Pada saat diamankan pelaku cukup koperatif dan membenarkan telah melakukan kekerasan terhadap korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia”Bahwa adapun yang menjadi motif pelaku,melakukan kekerasan terhadap korban dikarenakan pelaku memiliki permasalahan dengan korban terkait hal yang bersifat pribadi dan menyangkut harga diri sebagaimana disampaikan pelaku, sehingga pada saat pelaku bertemu dengan korban diperladangan (TKp) pelaku langsung emosi dan menusukkan pisau kearah dada korban secara berulang dengan pisau belati milik pelaku B M S yang mengakibatkan korban meninggal dunia”ungkapnya.
Terkait peristiwa yang terjadi Rismanto memberikan himbauan”agar dalam menghadapi setiap permasalahan hendaknya tidak secara emosional yang akan berdampak pada timbulnya masalah baru yang mungkin jauh lebih serius dari permasalahan yang ada sebelumnya dan memiliki konsekuensi hukum yang berat, sehingga akan merugikan diri sendiri dan juga keluarga”pungkas Kasat.
Kaperwil Sumut;MB.Purba
Editor;Joni H Tanjung