KAMPAR — Langkah nyata mendekatkan kepolisian ke generasi muda terus dilakukan. Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, S.I.K. bertindak sebagai Pembina Upacara Senin di SMAN 2 Bangkinang, Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota, pada Senin (19/10/2026) pukul 07.00 WIB. Kehadirannya bukan sekadar memimpin barisan, melainkan menyampaikan pesan penting yang sangat dibutuhkan siswa masa kini: bijak bermedia sosial dan waspada terhadap berita bohong atau hoaks.
Kegiatan diawali dengan pengaturan lalu lintas (strong point) di depan gerbang sekolah, memastikan siswa dapat masuk dengan aman dan tertib. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kampar Kompol Rizki Hidayat, S.E., S.I.K., M.H., Kasat Binmas AKP Khairil, S.H., Kasat Lantas AKP Wulan Afdalia Ramadhani, S.Tr.K., Kasi Propam Iptu Yusran Pangeran Chery, S.H., M.H., Kepala Sekolah SMAN 2 Bangkinang Syamsurizal, S.Pd., para majelis guru, serta seluruh siswa-siswi SMAN 2 Bangkinang.
Dalam amanatnya, Kapolres Kampar mengajak seluruh siswa untuk menjadi pengguna media sosial yang cerdas dan kritis. Ia menjelaskan bahwa hoaks adalah informasi bohong yang disebarkan seolah-olah benar, dan di kalangan pelajar, hoaks sering menyebar melalui WhatsApp, TikTok, Instagram, dan Facebook.
“Siswa-siswi yang saya banggakan. Di jari kalian ada dunia — informasi apa pun bisa kalian terima dalam hitungan detik. Tapi ingat: kecepatan menyebarkan informasi tidak boleh mengalahkan kehati-hatian memeriksanya. Jangan sampai kalian tanpa sadar menjadi penyebar kecemasan, keributan, atau keburukan di antara teman-teman sendiri,” ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, S.I.K.
Kapolres juga memaparkan ciri-ciri hoaks yang perlu diwaspadai: judul yang memancing emosi, sumber tidak jelas, meminta segera disebarkan, foto/video tidak sesuai konteks, serta tidak ditemukan di sumber terpercaya. Dijelaskan pula berbagai jenis hoaks yang kerap ditemui di lingkungan sekolah — mulai dari kabar palsu tentang ujian dibatalkan, sekolah diliburkan, hingga informasi kesehatan dan penipuan daring.
Mengapa hoaks mudah menyebar di kalangan pelajar? Kapolres menjelaskan: karena akses media sosial yang sangat mudah, kebiasaan membagikan informasi hanya dari judul, pengaruh teman sebaya, keinginan menjadi yang pertama tahu, serta belum meratanya pemahaman literasi digital.
Dampaknya pun tidak ringan: bisa memicu pertengkaran dan perundungan di antara siswa, mengganggu kegiatan belajar, menimbulkan kepanikan, bahkan menyebabkan kerugian ekonomi akibat penipuan daring.
“Maka, jadilah siswa yang cerdas: periksa sumber, baca sampai tuntas, periksa tanggal dan konteks, bandingkan dengan sumber lain, dan yang paling penting — jangan bagikan jika belum yakin. Jika ragu, tanyakan kepada guru, orang tua, atau pihak berwenang. Lebih baik terlambat membagi informasi yang benar daripada cepat menyebarkan kebohongan,” pesannya.
Polri sendiri berperan aktif mendampingi sekolah dan masyarakat menciptakan lingkungan digital yang aman — melalui penyuluhan, klarifikasi informasi keliru, dan penindakan terhadap penyebaran hoaks yang melanggar hukum.
Kepada seluruh siswa, Kapolres Kampar menegaskan: menyebarkan informasi palsu yang merugikan orang lain bukan hal sepele, dan bisa berdampak hukum. Oleh karena itu, jadilah pelajar yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga bijaksemana menyikapi informasi.
Kegiatan berakhir pukul 07.45 Wib dalam suasana tertib dan penuh semangat. Semoga pesan pagi ini tertanam kuat di hati seluruh siswa SMAN 2 Bangkinang — di mana pun berada, jadilah penyebar kebaikan, bukan kebingungan.












