Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Kebun Lado

Hukrim33 Dilihat

KUANTANSINGINGI,– Polsek Singingi jajaran Polres Kuantan Singingi menertibkan dua unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (2/10/2026).

Penertiban tersebut dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB setelah personel Polsek Singingi menerima informasi terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel langsung melakukan penyelidikan dan penertiban ke lokasi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi IPTU Edi Winoto, S.H., M.H., mengatakan bahwa personel yang turun ke lokasi menemukan dua unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi.

“Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, personel menemukan dua unit rakit PETI yang tidak sedang beroperasi. Terhadap kedua rakit tersebut dilakukan penertiban dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas PETI,” ujar IPTU Edi Winoto.

Ia menyampaikan, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang diterima terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah Desa Kebun Lado.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Singingi yang dipimpin Ps. Kanit Intel AIPTU Eri Darmadi, S.E., bersama personel Reskrim dan Intel, melaksanakan penertiban serta mendokumentasikan kegiatan di lokasi.

“Dalam penertiban ini tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti yang diamankan,” jelas Kapolsek.

Polsek Singingi akan terus melakukan pemantauan dan penertiban terhadap aktivitas PETI yang ditemukan di wilayah hukumnya sebagai upaya mencegah kembali beroperasinya aktivitas pertambangan tanpa izin.

Editor:Vani