KAMPAR, 22 September 2026 — Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar melakukan sosialisasi sekaligus uji coba penerapan sistem SI OCU PARKIR, mekanisme pembayaran retribusi parkir secara non-tunai melalui QRIS, yang digelar di wilayah Bangkinang Kota, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar, H. Aidil, S.H., M.Si., bersama jajaran pejabat dan petugas perparkiran Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar.
Dalam pelaksanaannya, sistem baru ini memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran retribusi parkir dengan cara memindai kode QRIS yang tersedia, sehingga proses pembayaran menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan.
“Kini membayar parkir semakin mudah, cepat, dan transparan. Cukup pindai QRIS, tidak perlu uang tunai, dan pembayaran langsung tercatat secara resmi,” ungkap Kadishub Kampar.
Penerapan SI OCU PARKIR merupakan langkah strategis dalam mendorong digitalisasi pengelolaan retribusi daerah. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan tertib administrasi, meminimalisir kebocoran penerimaan, serta memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam bertransaksi.
Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung sistem ini guna mewujudkan pengelolaan retribusi parkir yang lebih maju, tertib, akuntabel, dan transparan di Kabupaten Kampar.
Sosialisasi dan uji coba ini akan terus dilakukan secara bertahap, sebelum akhirnya diterapkan secara menyeluruh di berbagai titik parkir se-Kabupaten Kampar.
Editor(Aidil)









