Mitrariau .com,Solok Selatan, Sumatera Barat – Laporan masyarakat adalah kekuatan utama penegakan hukum!
Menindaklanjuti keresahan warga mengenai maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Timbahan, sepanjang aliran Sungai Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan.
Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K. memerintahkan Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk segera turun ke lapangan.
Penertiban dilakukan pada Jumat (19/9/2026), sekaligus menyisir dan memusnahkan sejumlah sarana penunjang aktivitas ilegal tersebut .
– Laporan Masuk: Warga melaporkan adanya aktivitas PETI di kawasan Timbahan, Sungai Batang Hari
– Gerak Cepat: Tim Resmob Satreskrim langsung turun ke lokasi melakukan pengecekan & penyisiran
-Dimusnahkan: Karpet, pipa, dan mesin dompeng yang ditemukan di lokasi langsung dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali
-Tujuan: Cegah aktivitas ilegal berulang — lindungi keselamatan warga dan ekosistem sungai
Pernyataan Resmi Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi.SH.S.I.K menjelaskan”Kegiatan penertiban ini murni berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Sungai Batang Hari.
Kami sangat mengapresiasi kepekaan dan keberanian warga untuk melapor sinergi seperti inilah yang paling efektif memberantas kejahatan lingkungan.”
“Selain melanggar hukum, aktivitas PETI jelas merusak lingkungan dan ekosistem sungai yang menjadi sumber kehidupan kita bersama.
Lubang-lubang galian juga sangat berbahaya bagi keselamatan warga, terutama anak-anak yang bermain di sekitar sungai.”
“Pengawasan tidak berhenti di sini. Kami akan terus melakukan pemantauan secara berkesinambungan.
Saya juga mengajak seluruh masyarakat Solok Selatan: jika menemukan aktivitas PETI di lingkungan Anda, segera laporkan ke kami.
Bersama-sama kita jaga sungai kita, lindungi lingkungan kita.
*Solok Selatan Bebas PETI ” Sungai Terjaga, Warga Aman, Alam Lestari!” Tutupnya AKBP Andreanaldo Ademi
“Pernyataan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Muhammad Yogie Biantoro.S.Tr.K.S.I.K menjelaskan”Tim Resmob langsung bergerak menindaklanjuti informasi dari warga.
Di lokasi kami menemukan sejumlah lubang tambang beserta peralatannya karpet, pipa, dan mesin dompeng. Semua sarana tersebut kami musnahkan di tempat agar tidak bisa digunakan kembali.”
Lanjutnya AkP Yogie”Kami juga menyisir sepanjang aliran sungai untuk memastikan tidak ada titik lain yang terlewat.
Saat petugas tiba di lokasi, sebagian pekerja tambang sudah melarikan diri.
Namun dengan dimusnahkannya peralatan utama, kami harap ini menjadi langkah pencegahan yang efektif.”
“Kepada siapa pun: jangan coba-coba mengeksploitasi alam secara ilegal.
Sungai Batang Hari adalah milik kita semua, bukan milik perorangan.
Jika kami temukan aktivitas PETI berulang, tindakan tegas akan kami lakukan.
=Lapor 110 Kami Hadir, Kami Bertindak, Kami Lindungi!”=tutup AKP M.Yogie
Pesan Kapolres Solok Selatan untuk Masyarakat””Sungai Batang Hari Sumber Kehidupan Jangan Biarkan Rusak!
Lapor Jika Melihat Aktivitas PETI Di Lingkungan Anda.
Satu Laporan, Satu Langkah Melindungi Alam Kita!”
#BerantasPETISolokSelatan #SungaiBatangHariBebasPETI #LaporanMasyarakatDiresponsCepat #LindungiAlamLestari #PolresSolokSelatanBertindak #PenegakanHukumLingkungan #MelindungiTuahMenjagaMarwah
Editor: Joni.H.Tanjung













