Mitrariau .com, Pasaman Barat, Sumatera Barat – Penangkapan yang mengejutkan sekaligus memprihatinkan dilakukan Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pasaman Barat.
Seorang pria berusia 63 tahun berinisial D alias Unyil berhasil diringkus saat sedang bekerja sebagai badut hiburan di kawasan Pasar Talu, Kecamatan Talamau, pada Rabu (16/9/2026) sekira pukul 12.26 Wib.
Penampilan yang seharusnya menghibur anak-anak ternyata menyembunyikan rekam jejak kejahatan yang luar biasa keji.
Di balik wajah badut yang mengundang tawa, tersangka ternyata telah berulang kali melakukan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan penyandang disabilitas intelektual, yang kita sebut Bunga (bukan nama sebenarnya).
=Fakta dan Kronologi=
📌 Fakta 📝 Keterangan
👤 Tersangka D (63) alias Unyil — pekerja badut hiburan
🕒 Periode Kejahatan Juli 2024 – Januari 2026 (berulang kali)
📍 Lokasi Kejahatan Kebun Nilam, Rimbo Janduang, Nagari Lingkuang Aua
😢 Korban Anak perempuan penyandang disabilitas intelektual — kini dalam kondisi hamil
⚖️ Pasal Berlaku Pasal 473 ayat (2) huruf b & d UU No. 1/2023 (KUHP) — Pemerkosaan terhadap anak & penyandang disabilitas
🔒 Ancaman Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara
=Modus Kejahatan =
– 🎭 Memanfaatkan kerentanan korban — ancaman fisik & psikis agar korban tak berani bicara
– 💰 Memberikan sejumlah uang kecil untuk membungkam korban
– 😔 Dilakukan berulang-ulang dalam kurun waktu berbulan-bulan
– 🤰 Tragis: Kejahatan berujung pada kehamilan korban yang masih anak-anak
Pernyataan Resmi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto.S.I.K.M.H menjelaskan”Ini adalah kejahatan yang sangat keji dan memilukan.
Seseorang yang seharusnya menjadi pelindung, justru menjadi perusak masa depan anak yang paling rentan.
Kepercayaan masyarakat kami jaga dan kejahatan terhadap anak, apalagi penyandang disabilitas, tidak akan kami ampuni sedetik pun!”
Lanjutnya AKBP Agung”Saya berpesan kepada seluruh masyarakat: perhatikan dan lindungi anak-anak kita, terutama mereka yang membutuhkan perhatian lebih.
Jika ada yang melihat atau mengetahui hal yang mencurigakan, jangan diam segera laporkan ke kami. Kejahatan semacam ini tidak boleh dibiarkan terjadi di lingkungan mana pun.”
“Kepada penyidik: usut tuntas kasus ini. Jangan ada satu pun yang terlewat. Jika ada pihak lain yang terlibat, buru dan proses hukum sekeras-kerasnya.
Polres Pasaman Barat “Tegas Melindungi yang Lemah, Tertib Menindak Kejahatan Sekejat Apa Pun Bentuknya!”tutupnya AKBP Agung.
Sementara Itu Kasatreskirim Polres Pasaman Barat Iptu.A.Agung Ngurah Santa Subrata.S.Tr.K menjelaskan”Penangkapan dilakukan cepat dan tepat di lokasi tersangka bekerja.
Tersangka tidak dapat berkutik dan langsung kami bawa ke Mako Polres untuk pemeriksaan mendalam. Dari interogasi awal, ia mengakui seluruh perbuatannya.”
“Yang membuat kami sangat prihatin: pelaku memanfaatkan keterbatasan korban. Mengancam, menyuap dengan uang kecil, dan berulang kali melampiaskan nafsunya.
Hingga korban hamil, kejahatan ini baru terungkap. Ini sangat memilukan.”
Lanjutnya Iptu.A.Agung”Pemeriksaan belum selesai. Melalui pendampingan psikolog dari APSIFOR Perwakilan Sumatera Barat, terungkap dugaan keterlibatan pihak lain.
Kami sedang menyelidiki hal ini secara hati-hati, mengingat kondisi mental dan fisik korban yang sedang hamil.
Kami tidak akan berhenti sampai kebenaran terungkap sepenuhnya.”
“Tersangka kami jerat pasal berlapis, ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Ini belum tentu final.
Jika terbukti ada pelaku lain, mereka juga akan kami tangkap dan proses hukum. Keadilan harus ditegakkan — Bunga berhak mendapatkan keadilan penuh!”tutupnya Iptu.A.Agung.
=Imbauan Kepada Masyarakat Lindungi Anak-anak Kita — Terutama yang Rentan=
– Perhatikan siapa yang berinteraksi dengan anak-anak di lingkungan sekitar
– Ajarkan anak untuk berani berkata “TIDAK” dan melapor jika ada yang menyakiti mereka
– Jangan ragu menelepon 110 jika melihat atau mencurigai sesuatu yang tidak wajar
– Jangan biarkan anak-anak sendirian dengan orang yang tidak dapat dipercaya
– Kejahatan terhadap anak tidak mengenal usia — waspadalah, dan beranilah melapor!
“Anak-anak adalah Masa Depan — Lindungi Mereka, Jangan Biarkan Mereka Menjadi Korban. Lapor 110 — Kami Siap Melindungi!”
#LindungiAnakDisabilitas #PemerkosaanAnakKejahatanKeji #TegasHukumPelakuKekerasanSeksual #PolresPasamanBaratBertindak #BungaBerhakAtasKeadilan #UsutTuntasKasusIni #MelindungiTuahMenjagaMarwah
Sumber:Humas Polres Pasaman Barat
Editor:Joni.H.Tanjung















