Buruan Utama Akhirnya Ditangkap!Polsek Mandau Amankan WYD Alis IDN,Sita 18 Paket Sabu dan Peralatan!

Rantai Jaringan Narkoba Terputus! Sumber Pasokan yang Dicari Sejak Awal Akhirnya Berhasil Diringkus!

Mitrariau.com, Bengkalis ,Riau – Keberhasilan gemilang kembali diraih! Polsek Mandau di bawah pimpinan Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, S.Tr.K., S.I.K., M.A., bersama Tim Opsnal, akhirnya berhasil menangkap buronan utama yang selama ini menjadi sumber pasokan narkotika di wilayah Simpang Puncak!

Penangkapan ini melengkapi rangkaian pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang berlangsung beruntun dalam satu hari, dan menjerat pelaku dengan Pasal 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 juncto Pasal 609 Tentang Penyesuaian Pidana.

DATA RESMI PERISTIWA:
– 🕒 Waktu Kejadian & Penangkapan: Kamis, 03 September 2026, sekira pukul 16.30 WIB
– 📍 Lokasi: Simpang Puncak, Kelurahan Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis
– 👤 Tersangka: WYD alias UDN (31 Tahun), Laki-laki — sumber pasokan utama yang dicari sejak awal
– ⚖️ Pasal: Pasal 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 Jo Pasal 609 Penyesuaian Pidana
– 📦 Barang Bukti:
1. 18 paket narkotika jenis sabu — disembunyikan di dalam dompet kecil berwarna pink
2. 1 unit handphone
3. 1 buah timbangan digital
4. Uang tunai sebesar Rp 650.000,-
5. 1 buah dompet kecil berwarna pink
– 🔍 Keterangan: Dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut didapat dari seseorang berinisial Z — saat ini masih dalam penelusuran pihak kepolisian
– 📂 Status: Tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk penyelidikan & penyidikan lebih lanjut

Berawal dari informasi masyarakat yang masuk berturut-turut, Tim Opsnal Polsek Mandau bergerak beruntun mengamankan AR, RW, lalu MSL alias MI dan dari pengakuan ketiganya, semuanya mengarah pada satu nama: WYD alias UDN, yang diduga kuat sebagai pemasok utama narkotika di wilayah itu.

Pada Kamis sore, 03 September 2026 sekira pukul 16.30 WIB, tim kembali menerima informasi pasti bahwa WYD alias UDN sedang berada di sekitar Simpang Puncak, Kelurahan Boncah Mahang.

Tanpa menunda sedetik pun, tim bergerak cepat menuju lokasi dan langsung melakukan pengamanan.

Hasil penggeledahan sangat mengejutkan: di dalam dompet kecil berwarna pink yang dibawa tersangka, tersimpan rapi 18 paket narkotika jenis sabu.

Selain itu, petugas juga menyita timbangan digital, handphone komunikasi, serta uang tunai Rp 650.000,- yang diduga hasil transaksi penjualan barang haram.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa pasokan barang tersebut didapat dari seseorang berinisial Z, yang saat ini masih menjadi sasaran pengejaran lanjutan.

Dengan tertangkapnya WYD alias UDN, maka seluruh rantai jaringan narkoba yang beroperasi di Simpang Puncak berhasil diputus hingga ke sumber terdekatnya, menyusul penangkapan tiga orang pengedar dan penadah sebelumnya.

PERNYATAAN RESMI KAPOLSEK MANDAU — AKP I MADE PASEK SARADAHTAM BENDESA, S.Tr.K., S.I.K., M.A.”Hari ini kami buktikan: kami tidak hanya menangkap yang ada di permukaan, tapi kami telusuri sampai ke akar-akarnya!

WYD alias UDN yang selama ini menjadi sumber pasokan, yang disebut-sebut oleh semua tersangka sebelumnya — akhirnya berhasil kami amankan! Ini kemenangan besar bagi warga Mandau!”

“Kami juga temukan cara licik: barang haram disembunyikan di dompet warna pink agar tidak dicurigai. Tapi secerdik apa pun cara menyembunyikan kejahatan, pasti akan ketahuan!

Kami sita pula timbangan, HP, dan uang hasil kejahatan — bukti lengkap, hukum akan bicara tegas!”

“Kami belum berhenti. Dari pengakuan WYD, masih ada inisial Z yang kami lacak. Kami pastikan orang itu pun tidak akan lepas.

Polsek Mandau Berkomitmen: Narkoba Kami Basmi Sampai Tuntas — Mandau Bersih, Warga Aman, Masa Depan Terjaga!”

❌ DILARANG KERAS ✅ DILAKUKAN BERSAMA
Menjadi pemasok, pengedar, atau penadah narkoba Semua sama berat, dijerat pasal sama!

Menyembunyikan barang haram di benda apa pun Cara apa pun pasti ketahuan, sanksi berat menanti!

Diam saja melihat aktivitas mencurigakan Laporkan segera — satu laporan putus rantai kejahatan!

Mengira bisa lari dari hukum Kejahatan tidak akan pernah tersembunyi selamanya!

“Putus Rantai Narkoba Sejak Akarnya — Tolak, Laporkan, Basmi Sampai Tuntas!”

#BuruanUtamaDitangkap #PolsekMandauPutusRantaiNarkoba #18PaketSabuDiamankan #Pasal114UU352009 #SumberPasokanTerungkap #KapolresBengkalisTegas #MandauBebasNarkoba #MelindungiTuahMenjagaMarwah

 

Sumber:Humas Polsek Mandau
Editor:Joni.H.Tanjung