Mitrariau.comPEKANBARU – AKBP Setyo Bimo Anggoro, Kapolres Bengkalis bilang kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di perbatasan Dumai-Bengkalis pada 18, April, 2023 lalu belum ada yang ditetapkan jadi Tersangka.
Meskipun AKBP Setyo bilang bahwa hasil keterangan dari ahli penyebab Karhutla bukan karena faktor alam. Namun terang AKBP Setyo penyidik mengalami kendala untuk menetapkan tersangka.
Menurut dia kendala penetapan TSK itu antara lain saat dilakukan olah TKP tidak ditemukan bekas-bekas ranting-ranting kayu yang ditumpuk lalu dibakar.
“Di atas lahan tidak ada tebasan atau pembukaan lahan dengan cara tebas. Kondisi lahan yang terbakar masih semak belukar dan tidak ada tanaman atau belum ada aktifitas, sehingga sulit untuk menentukan tsk dalam perkara tersebut ” kata dia kepada bukamata.co, Sabtu (20/5/2023).
Selain itu juga kata dia, tidak ada saksi yang menyatakan melihat siapa yang diduga melakukan pembakaran.
“Untuk mendalami hal tersebut penyidik perlu kehati-hatian dalam penentuan tersangka ” ujar dia.
Dalam kasus ini juga kata AKBP Setyo, pihaknya sudah memeriksa 9 orang saksi saat penyelidikan.
Untuk diketahui, kebakaran Hutan dan Lahan (Kahutla) di perbatasan Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis, persisnya di Tanjung Leban dan Medang Kampai sudah menghanguskan 50 hektar hamparan gambut terbakar.
Kahutla ini memicu terjadinya asap dan sulit untuk dipadamkan. Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kota Dumai diselimuti kabut asap pada hari pertama Idul Fitri, Sabtu (22/4/2023)
Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan tersebut mengeluarkan aroma. Bahkan, partikel akibat kebakaran lahan berterbangan, tidak sedikit warga yang merasakan matanya perih saat mengendarai sepeda motor. Kabut asap tersebut dampak dari kebakaran hutan dan lahan di daerah Pelintung dan Selingsing yang berbatasan dengan Bengkalis.
Baca Juga : PETANI : Karhutla di Perbatasan Dumai Bengkalis Riau Karena Lamban Ditangani Dan Aparat Tidak Tanggap
Sebelumnya juga diberitakan Sahat Mangapul, Kepala Laboratorium Kedaulatan Pangan Agribisnis Kerakyatan Persaudaran Mitra Tani Nelayan Indonesia ( Lab KPAK Petani) mengatakan bahwa kebakaran hutan dan lahan di perbatasan Dumai dan Bengkalis karena petugas berwenang lamban dan tidak cepat tanggap sehingga kebakaran meluas.
Padahal kata dia, kawasan gambut yang terbakar di Pelintung-Tanjung Leban perbatasan Dumai dan Bengkalis itu kejadiannya sudah berulang-ulang.
Menurut Sahat, tindakan mematikan awal titik api lambat. Karena kata dia, pada, Selasa, 18, April, 2023, info kebakaran menurut Ketua RT Pelintung Yusmar Efendi yang mempunyai kebun di lokasi info ini sudah tersebar ke Lurah, Kepala Desa, Manggala Agni, Babinkamtimmas, Babinsa dan BKO di PT MNI.
Sahat juga menerangkan bahwa berdasarkan data BRGM ( Badan Restorasi Gambut dan Mangrove) kebakaran di KHG Sungai Rokan- Sungai Siak Kecil menyebutkan kebakaran lahan terjadi di Dusun Selingsing, Kelurahan Pelintung, Kecamata Medang Kampai, kota Dumai, Riau masuk dalam KHG (Kesatuan Hidrologis Gambut).
Lokasi kebakaran berada di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK). Berdasarkan Peta PIR (Peta Indikatif Restorasi) pernah terjadi kebakaran tahun 2015.
Lokasi kebakaran ini berjarak 1,8 km dari sekat kanal yang dibangun BRGM pada tahun 2021. Lokasi kebakaran tanggal 23 April 2023 diitik koordinat 101°39’14” E 1°38’11” N masuk dalam KHG (Kesatuan Hidrologis Gambut) Sungai Rokan –Sungai Siak Kecil.
Lokasi kebakaran berada di kawasan Area Penggunaan Lain (APL). Berdasarkan Peta PIR (Peta Indikatif Restorasi) lokasi kebakaran 2 ini masuk pada prioritas gambut bududaya.
Wartawan:Rian
Editor(Jhoni)