Operasi Sadar Pajak, Satlantas Polres Karo Tindak 34 Pelanggaran dan Layani Pembayaran Pajak di Tempat

Hukrim57 Dilihat

mitrariau.com,Karo ( Sumut)– Satuan Lalu Lintas Polres Karo bersama UPT Dispenda/Samsat Kabanjahe dan sejumlah instansi terkait melaksanakan razia gabungan dalam rangka Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di depan Kantor Satlantas Polres Karo, Kabanjahe, Rabu(26/8/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan personel Satlantas Polres Karo, Personel LINGKABER Polres Karo, staf Dispenda/Samsat Kabanjahe, Satpol PP Kabupaten Karo, Dinas Perhubungan Kabupaten Karo serta Jasa Raharja Kabanjahe.

Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Pengendara yang ditemukan memiliki kewajiban pajak yang telah jatuh tempo diberikan kesempatan untuk melakukan pembayaran langsung melalui layanan Mobil Samsat Keliling yang disiapkan di lokasi.

Hasilnya, sebanyak 6 kendaraan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara langsung di tempat. Selain itu, petugas memberikan penindakan berupa 34 set blanko tilang, terdiri dari 26 pelanggaran kendaraan roda dua dan 8 pelanggaran kendaraan roda empat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 SIM, 4 STNK, 22 unit kendaraan roda dua dan 7 unit kendaraan roda empat sesuai dengan penindakan yang dilakukan.

Kasat Lantas Polres Karo AKP Andita Sitepu, S.H., M.H. mengatakan, kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

“Melalui Operasi Sadar Pajak ini, kami mengimbau masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas dan memastikan pajak kendaraan bermotornya tetap aktif. Bagi kendaraan yang pajaknya telah jatuh tempo, kami memberikan kemudahan dengan menyediakan layanan Samsat Keliling di lokasi kegiatan,” ujar AKP Andita Sitepu.

Kasat Lantas juga mengajak masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan sebelum berkendara serta mematuhi seluruh ketentuan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif. Satlantas Polres Karo bersama instansi terkait akan terus meningkatkan edukasi dan penertiban guna membangun kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas serta taat membayar pajak kendaraan bermotor.

Kabiro : PST ARIANI BR SILABAN. Editor : yheny