Polres Karo Ajak Masyarakat Hentikan Kekerasan Terhadap Anak

Hukrim39 Dilihat

mitrariau com,Karo( Sumut)– Polres Karo mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap anak.

Ajakan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan penuh kasih sayang bagi anak-anak.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., mengingatkan bahwa setiap anak berhak merasa aman, dicintai, dihargai, dan dilindungi. Kekerasan terhadap anak, baik secara fisik, mental maupun emosional, tidak boleh dibiarkan.
Melalui pesan tersebut, masyarakat khususnya para orang tua diimbau untuk tidak menyakiti anak, selalu mendengarkan dan menghargai pendapat mereka, serta memberikan kasih sayang, perhatian dan pendampingan yang cukup.

Polres Karo juga mengajak masyarakat agar tidak diam apabila melihat atau mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak. Setiap informasi dapat segera dilaporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat dapat memanfaatkan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait tindak kekerasan dan kondisi darurat yang membutuhkan kehadiran kepolisian.

Layanan 110 merupakan layanan resmi Polri yang dapat digunakan masyarakat secara gratis.

“Jangan diam! Laporkan kekerasan terhadap anak. Lindungi anak, wujudkan generasi yang bahagia dan berprestasi.”

Polres Karo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjadi pelindung anak, karena menciptakan masa depan yang aman dan cerah bagi generasi penerus merupakan tanggung jawab bersama.

Kabiro : PST ARIANI BR SILABAN. Editor ; yheny