Mitrariau .com,Solok Selatan Sumatera Barat – Polres Solok Selatan berhasil mengungkap rangkaian kasus serius yang saling berkaitan: dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang kemudian berujung pada pengancaman bersenjata tajam dan pengerusakan.
Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (13/8/2026) di Mapolres Solok Selatan, Kapolres AKBP Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K. didampingi Kasat Reskrim AKP Yogie B, S.Tr.K., S.I.K. dan Kanit Resum Ipda Akmal, S.Tr.K., S.I.K. memaparkan perkembangan kedua perkara secara transparan kepada awak media.
RANGKAIAN KASUS YANG TERUNGKAP KASUS PERTAMA: Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur=
– Terduga Pelaku: MS (19 tahun)
– Korban: WAN (14 tahun) — masih berusia anak-anak
– Waktu Kejadian: Tahun 2025
– Status Pelaku: MASIH DALAM PENCARIAN / BURON — polisi telah melakukan penelusuran ke berbagai wilayah:
✅ Kabupaten Sawahlunto
✅ Kabupaten Sijunjung
✅ Kabupaten Dharmasraya
✅ Kiliran Jao
– Kendala Pencarian: Pelaku tidak menggunakan telepon seluler dan selalu berpindah-pindah tempat tinggal, menyulitkan pelacakan
– Langkah Polisi: Petunjuk terus dikembangkan, jaringan dipetakan, dan pencarian tetap intensif dilakukan di seluruh wilayah yang berpotensi menjadi persembunyian
=KASUS KEDUA: Pengancaman dengan Senjata Tajam & Pengerusakan=
– Terduga Pelaku: SP — orang tua dari MS
– Motif: Merasa sakit hati setelah anaknya dilaporkan ke pihak kepolisian oleh keluarga korban
– Perbuatan: Mengancam keselamatan pelapor dengan menggunakan senjata tajam, serta melakukan pengerusakan
– Ancaman Hukum: Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 — ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun
– Status Hukum: Sedang diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku
KAPOLRES SOLOK SELATAN — AKBP ANDREANALDO ADEMI, S.H., S.I.K.”Kita telah berupaya secara maksimal dalam mencari keberadaan MS — melakukan pencarian ke Kabupaten Sawahlunto, Sijunjung, Dharmasraya, hingga Kiliran Jao.
Kendalanya, pelaku tidak menggunakan HP dan selalu berpindah-pindah Namun kami telah memiliki petunjuk dan akan terus kami kembangkan.”
“Kami menegaskan: Polres Solok Selatan tidak akan berhenti mengejar pelaku! Hukum harus kita tegakkan, keadilan harus kita kawal, dan proses hukum harus tetap berjalan secara objektif ,siapa pun pelakunya, tidak ada yang kebal hukum!”
“Sementara itu, untuk kasus pengancaman dan pengerusakan yang dilakukan oleh SP — orang tua dari MS — saat ini sedang kami proses sesuai undang-undang yang berlaku.
Penggunaan senjata tajam untuk mengancam orang lain adalah tindakan serius yang melanggar hukum dan akan kami tindak tegas, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.”
“Kedua perkara ini akan kami tangani secara profesional, tuntas, dan transparan.
Kami juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan MS agar segera melapor ke kantor polisi terdekat , setiap informasi sangat berarti bagi penegakan keadilan!”
KASAT RESKRIM POLRES SOLOK SELATAN — AKP YOGIE B, S.Tr.K., S.I.K.”Tim penyidik Satreskrim Polres Solok Selatan terus bekerja tanpa kenal lelah mengumpulkan bukti, memeriksa saksi-saksi, dan mengembangkan setiap petunjuk yang ada.
Kami memastikan korban mendapatkan perlindungan hukum yang layak, sementara pelaku , baik yang melarikan diri maupun yang kini sedang diproses, akan dimintai pertanggungjawaban penuh atas perbuatannya.”
“Kami juga mengingatkan: setiap orang yang turut membantu menyembunyikan pelaku atau menghalangi proses penegakan hukum juga dapat dikenakan sanksi pidana.
Mari kita patuhi hukum dan bantu polisi demi terwujudnya keadilan bagi korban dan keluarga.”
=INFO PENTING DAN BANTUAN MASYARAKAT DIBUTUHKAN=
🔍 Dicari: MS (19 tahun) — terduga pelaku persetubuhan terhadap anak
📞 Laporkan ke: Call Center 110 atau langsung ke Polres Solok Selatan / Polsek terdekat
⚖️ Hukum berlaku untuk semua — tidak ada pengecualian!
#KasusPersetubuhanAnak #PengancamanSenjataTajam #PolresSolokSelatan #BuronDiburuPolisi #PerlindunganAnak #TegasTegakkanHukum #KeadilanUntukKorban #HukumTidakTawarMenawar
Sumber:Humas Polres Solok Selatan
Editor:Joni.H.Tanjung
















