Mitrariau.com, Pasaman Barat, Sumatera Barat – Peristiwa memilukan dan mengguncang hati masyarakat Pasaman Barat terungkap.
Seorang lelaki berinisial H (34) berhasil diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat, diduga melakukan penganiayaan terhadap ibu kandung dan neneknya sendiri hingga keduanya meninggal dunia.
Penangkapan dilakukan di Jorong Situak Timur, Nagari Situak, Kecamatan Lembah Melintang, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB ,hanya dalam waktu kurang dari tiga jam setelah laporan diterima!
Kronologis peristiwa yang sangat Memilukan:
🔹 Senin (10/8/2026) — pukul 18.45 WIB: Peristiwa terjadi di rumah korban, Jorong Sungai Tanang, Nagari Kasik Putih, Kecamatan Sungai Aur. Pelaku mengaku bermimpi didatangi seseorang yang menyuruhnya menganiaya kedua korban.
🔹 Pelaku berjalan ±100 meter menuju rumah ibu dan neneknya. Saat itu, Hapni (65), ibu kandung pelaku, dan Rohma (90), nenek pelaku baru saja selesai salat Magrib.
🔹 Pelaku mengambil sebatang kayu dari atas tungku dapur, lalu memukul kepala Hapni dari belakang sebanyak 3 kali.
🔹 Saat Rohma berusaha memeluk Hapni untuk melindunginya, pelaku kembali memukul kepala Rohma sebanyak 3 kali. Kedua korban tergeletak tak berdaya.
🔹 Pelaku meninggalkan TKP dan pergi ke rumah kerabat di Jorong Situak.
🔹 Selasa (11/8/2026) — pukul 06.00 WIB: Kedua korban ditemukan meninggal dunia oleh salah seorang anaknya, yang langsung melaporkan ke polisi.
🔹 Tim Opsnal di bawah pimpinan Ipda Algino Ganaro segera olah TKP, melacak jejak pelaku, dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.
Keterangan Detail :
👤 Pelaku H (34) — Anak kandung & cucu korban
💔 Korban 1 Hapni (65) — Ibu kandung pelaku
💔 Korban 2 Rohma (90) — Nenek pelaku
📍 TKP Jorong Sungai Tanang, Nagari Kasik Putih, Kec. Sungai Aur
🕐 Waktu Kejadian Senin, 10 Agustus 2026, pukul 18.45 WIB
🕐 Waktu Penangkapan Selasa, 11 Agustus 2026, pukul 10.00 WIB
🪵 Barang Bukti 1 batang kayu yang digunakan untuk memukul
🏥 Tindakan Medis Jenazah dibawa ke RSUD Pasaman Barat untuk visum
⚖️ Status Pelaku diamankan di Mapolres Pasaman Barat, penyidikan berlangsung
Pernyataan Resmi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto .S.I.K.M.H “Peristiwa ini sungguh menyayat hati dan memilukan kita semua.
Tindak kekerasan terhadap orang tua dan lansia ,yang seharusnya kita hormati, sayangi, dan lindungi ,adalah perbuatan yang sangat tercela dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, termasuk alasan apa pun yang dikemukakan pelaku.”
“Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga besar kedua korban. Polres Pasaman Barat berkomitmen menangani kasus ini secara transparan, tuntas, dan cepat.
Pelaku telah kami amankan dan akan dipertanggungjawabkan di hadapan hukum sesuai perbuatannya. Tidak ada tempat bagi kekerasan di tengah masyarakat kita.”
“Kami juga mengimbau masyarakat: Jika ada anggota keluarga yang mengalami gangguan kesehatan jiwa atau perilaku yang tidak wajar, segera bawa ke tenaga medis atau beritahu pihak berwenang agar dapat ditangani sedini mungkin. Keluarga adalah tempat berlindung, bukan tempat kekerasan!”
Senada Dengan Itu Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat Iptu A.Agung Ngurah Santa Subrata.S.Tr.K menjelaskan”Berdasarkan pengakuan awal pelaku, ia mengaku memukul ibu dan neneknya dengan sebatang kayu yang diambil dari dapur.
Saat ini pelaku telah mengakui perbuatannya dan kami masih mendalami motif serta keadaan kejiwaan pelaku untuk melengkapi berkas penyidikan secara menyeluruh.”
“Penangkapan dilakukan berkat kerja cepat tim penyelidik yang langsung mengumpulkan informasi dan melacak keberadaan pelaku hanya dalam waktu kurang dari tiga jam setelah laporan masuk.
Pelaku diamankan tanpa perlawanan di rumah kerabatnya di Jorong Situak Timur.”
“Barang bukti berupa sebatang kayu telah kami sita, dan jenazah kedua korban telah dibawa ke RSUD Pasaman Barat untuk pemeriksaan visum et repertum.
Pelaku kini berada di Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan akan kami jerat dengan pasal yang berlaku sesuai hasil penyidikan
Plh Kasi Humas Polres Pasaman Barat Bripka Tasnim Agung .S.H.”Dua orang lansia yang seharusnya menikmati masa tua dengan bahagia justru berakhir tragis di tangan orang yang paling mereka sayangi , anak dan cucunya sendiri. Ini adalah peringatan bagi kita semua.”
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk saling peduli dan menjaga kesehatan mental anggota keluarga. Jangan ragu mencari bantuan medis jika ada keluarga yang mengalami perubahan perilaku drastis.
Keterbukaan dan kepedulian keluarga adalah langkah pertama mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.”
“Kepada keluarga korban, kami turut berduka cita sedalam-dalamnya. Kami pastikan proses hukum berjalan adil, transparan, dan tuntas.
Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih menghargai, menyayangi, dan melindungi orang tua serta sesama manusia.”
#SayangiOrangTua #KekerasanTidakDibenarkan #PasamanBaratBerduka #PenegakanHukumTegas #PolresPasamanBarat #SatreskrimPasamanBarat #KesehatanJiwaPenting #HormatiLansia
Sumber: Humas Polres Pasaman Barat
Editor : Joni.H.Tanjung













