TEGAS & BERHASIL! Polsek Mandau Ungkap Pengedar Sabu, 21 Paket Diamankan — Satu Pemasok Masih Dikejar!  

TEGAS & BERHASIL! Polsek Mandau Ungkap Pengedar Sabu, 21 Paket Diamankan — Satu Pemasok Masih Dikejar!

Mitrariau.com, Bengkalis, Riau — Ketegasan dan kecepatan tindak Polri kembali membuahkan hasil! Di bawah arahan Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, S.Tr.K. bersama Tim Opsnal berhasil mengungkap perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin (10/8/2026) dini hari.

Pengungkapan ini didasari Laporan Polisi Nomor: LP/A/105/VIII/2026/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEK MDU dan dijerat dengan Pasal 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 jo. Pasal 609 tentang Penyesuaian Pidana.

Gerak Cepat Berkat Informasi Masyarakat dan personl Polsek Mandau:

Bermula dari laporan yang diterima oleh personel Polsek Mandau — GT (40 Tahun), PS (29 Tahun), dan BB (22 Tahun) — terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di Jl. Jambon, Desa Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Tim Opsnal langsung bergerak cepat pada Senin, 10 Agustus 2026, sekira pukul 00.10 WIB.

Sesampainya di lokasi, petugas berhasil mengamankan Tersangka RE (47 Tahun) alias Rudi Efendi. Hasil penggeledahan menemukan 21 paket diduga narkotika jenis sabu yang tersembunyi di dalam sebuah kotak rokok.

Dari pengakuan tersangka, barang tersebut diperoleh dari seseorang bernama ANDI — yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) dan terus dikejar.

Barang yang di amankan oleh Polsek Mandau :
– ✅ 21 paket diduga narkotika jenis sabu
– ✅ 1 kotak rokok (tempat penyimpanan narkotika)
– ✅ 1 unit telepon seluler
– ✅ Uang tunai sebesar Rp 200.000,-

Tindakan yang diambil Oleh Polsek Mandau Polres Bengkalis adalah:

1. ✅ Penyelidikan
2. ✅ Penangkapan
3. ✅ Pemeriksaan Tersangka
4. ✅ Pengecekan Urin
5. ✅ Pendokumentasian

Tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi terus memburu ANDI (DPO) selaku pemasok agar segera dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

Kapolsek Mandau AKP I Made menjelaskan Tidak Ada Toleransi untuk pengedar Narkoba!Keberhasilan ini berkat kerja sama antara masyarakat dan personel kami.

Kami ucapkan terima kasih kepada warga yang berani melaporkan setiap dugaan peredaran narkoba.

Polsek Mandau menegaskan: tidak ada toleransi bagi siapa pun yang merusak masa depan generasi bangsa dengan narkoba. Siapa pun yang melanggar, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu.

Mari kita jaga wilayah Mandau bersama — bebas narkoba, aman, dan kondusif!”tutupnya AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, S.Tr.K. — Kapolsek Mandau

#PolsekMandau #PolresBengkalis #BerantasNarkoba #21PaketSabuDiamankan #DPO #PenegakanHukum #NarkobaDiberantas #PolriUntukMasyarakat #MandauBebasNarkoba

Sumber: Humas Polsek Mandau
Editor: Joni.H.Tanjung