Dumai — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai senantiasa meneguhkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang adil, bermartabat, dan berkeadilan bagi seluruh tahanan yang berada dalam pengasuhannya.
Langkah nyata kembali diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Kota Dumai, sebagai upaya strategis memperkuat jaminan akses terhadap layanan bantuan hukum yang berkualitas bagi setiap tahanan, pada Kamis (6/8).
Acara penandatanganan berlangsung khidmat dan penuh semangat pengabdian, dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi, didampingi jajaran pejabat struktural Rutan Dumai, serta Ketua POSBAKUMADIN Kota Dumai, Pesta Freddy Napitupulu beserta jajarannya. Kesepakatan yang terjalin ini menjadi tonggak penting yang memastikan terpenuhinya hak-hak setiap tahanan, khususnya dalam memperoleh pendampingan hukum yang kompeten serta konsultasi hukum yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Kepala Rutan Dumai menegaskan bahwa pemenuhan hak memperoleh bantuan hukum bukan sekadar kebaikan tambahan, melainkan bagian tak terpisahkan dari pelayanan pemasyarakatan yang wajib diberikan kepada setiap tahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap orang berhak atas perlindungan hukum, dan Rutan Dumai hadir untuk memastikan hak tersebut dapat diakses oleh siapa saja tanpa terkecuali.
“Melalui kerja sama yang erat ini, kami berharap seluruh tahanan Rutan Dumai yang membutuhkan pendampingan maupun konsultasi hukum dapat memperoleh akses layanan yang lebih mudah dijangkau, lebih cepat diproses, dan tentunya lebih profesional dalam penanganannya. Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang berkeadilan serta menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak tahanan sebagai manusia yang bermartabat,” ujar Enang Iskandi dengan tegas dan penuh tanggung jawab.
Kerja sama ini diharapkan dapat membawa dampak yang sangat berarti: tahanan menjadi lebih paham akan hak dan kewajibannya dalam proses hukum, memperoleh kepastian pendampingan yang memadai, serta menumbuhkan rasa percaya bahwa keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh setiap orang, di mana pun berada. Semoga sinergi yang baik ini terus terpelihara, semakin diperkuat, dan membawa manfaat yang luas bagi seluruh warga binaan serta bagi penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah Kota Dumai tercinta.
Editor: Yheni








