Mitrariau.com,Pekanbaru,Riau – Alhamdulillah, atas izin Allah SWT serta kerja keras dan dedikasi tinggi seluruh jajaran, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru mencatat capaian luar biasa dalam memberantas kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Sepanjang Januari hingga Juli 2026, sebanyak 32 unit sepeda motor berhasil diamankan dan 11 orang tersangka telah ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Keberhasilan ini dipaparkan secara resmi dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (23/7/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah, S.T.K., S.I.K., M.M., didampingi Kasi Humas IPTU Muhammad Zamhur, S.H., Kasubnit Jatanras IPDA Evan Rizky Wirawan, S.Tr.K., serta Kasubnit Judisila.
Langkah ini merupakan wujud transparansi dan sinergi erat kepolisian dengan masyarakat.
Di bawah arahan tegas Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta, S.I.K., M.H., seluruh personel bergerak tanpa kenal lelah. Setiap keberhasilan yang diraih tak lepas dari dukungan dan kepercayaan masyarakat yang telah melaporkan setiap kejadian maupun informasi yang didapat.
Pernyataan Resmi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah, S.T.K., S.I.K., M.M.
“Kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada kami adalah amanah yang sangat mulia.
Angka 32 unit sepeda motor yang diamankan dan 11 tersangka yang ditangkap adalah bukti nyata bahwa kerja keras, kesigapan, dan kerja sama kita membuahkan hasil nyata.
Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Pekanbaru yang telah bersinergi dan mempercayai kami.
Polresta Pekanbaru akan terus bekerja tanpa lelah, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik.
Kami tegaskan: kejahatan curanmor tidak akan dibiarkan berkembang di kota ini. Kami hadir dengan kerja nyata, dan melayani dengan hati.”
#PolrestaPekanbaruBerkhidmat #PolriUntukMasyarakat #BereskanCuranmor #KeamananPekanbaruTerjaga #KerjaNyataMelayaniDenganHati
Editor:Joni.H.Tanjung















