Polres Dharmasraya Gelar Forum CJS, Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum Hadapi KUHAP Baru

Hukrim51 Dilihat

DHARMASRAYA, Jumat (17/7/2026) – Kepolisian Resor Dharmasraya menggelar kegiatan Sinergi dan Harmonisasi Sistem Peradilan Pidana atau Criminal Justice System (CJS) Kabupaten Dharmasraya dengan mengusung tema “Mewujudkan Penegakan Hukum yang Profesional, Berkeadilan, dan Berintegritas Berdasarkan KUHAP yang Baru”. Kegiatan berlangsung di Aula Polres Dharmasraya, Jumat pagi.

Acara dipimpin langsung oleh Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarto Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya beserta jajaran, Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung beserta hakim, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dharmasraya, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Padang, Kepala Dinas Sosial P3APPKB Kabupaten Dharmasraya, serta Wakapolres, Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, Kasat, Kasi, Kanit Reskrim, penyidik hingga penyidik pembantu lingkungan Polres dan Polsek.

Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan bahwa penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan tidak bisa dijalankan oleh satu lembaga saja, melainkan membutuhkan kerja sama utuh dari seluruh unsur dalam sistem peradilan pidana, mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan, hingga lembaga pemasyarakatan dan instansi terkait lainnya.

“Keberhasilan penegakan hukum bukanlah milik satu lembaga, melainkan hasil kerja sama seluruh unsur Criminal Justice System. Sebaliknya, jika satu mata rantai tidak berjalan dengan baik, maka kepercayaan masyarakat terhadap seluruh aparat penegak hukum pun akan terdampak,” tegas Kapolres.

Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi, menyatukan langkah, serta mempererat silaturahmi antarlembaga dalam menghadapi tantangan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang telah diperbarui. Melalui kesepahaman yang terjalin, diharapkan seluruh pihak dapat menjalankan tugas masing-masing secara terpadu, sehingga mampu memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan pidana di wilayah Dharmasraya.

 

Editor(Aidil)