Sat Resnarkoba Polres Padang Panjang Edukasi Pelajar SMPN 6 tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Hukrim665 Dilihat

Padang Panjang – Sebagai upaya membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Padang Panjang menggelar kegiatan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada para pelajar di SMP Negeri 6 Kota Padang Panjang, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB di Aula SMP Negeri 6 Kota Padang Panjang tersebut dipimpin oleh personel Sat Resnarkoba, yakni Ipda Redo Wilandov, S.H. bersama Aipda Regor. Penyuluhan diikuti dengan antusias oleh para guru dan siswa sebagai bentuk edukasi untuk meningkatkan pemahaman mengenai bahaya narkoba.

Dalam penyampaiannya, personel Sat Resnarkoba memberikan pemahaman mengenai jenis-jenis narkotika, dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, masa depan, serta konsekuensi hukum yang dapat menjerat para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Para pelajar juga diajak untuk berani menolak ajakan menggunakan narkoba dan segera melaporkan kepada guru maupun pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Padang Panjang dalam melaksanakan langkah preventif melalui edukasi dan penyuluhan kepada kalangan pelajar guna menciptakan generasi muda yang sehat, berprestasi, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Editor(aidil)