Sinergi Penegak Hukum di Jambi, Perkuat Implementasi KUHP dan KUHAP

Hukrim73 Dilihat

JAMBI – Guna menyamakan persepsi dan memperkokoh kerja sama dalam penegakan hukum yang adil dan transparan, diselenggarakan Diskusi Sinergitas Penerapan KUHP dan KUHAP antar lembaga penegak hukum di lingkungan Provinsi Jambi. Kegiatan berlangsung di ruang sidang Kantor Pengadilan Tinggi Jambi, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, dan didampingi oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si. bersama pimpinan lembaga terkait lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, para pimpinan lembaga duduk bersama membahas berbagai hal yang menyangkut pelaksanaan aturan hukum baru maupun penyempurnaan prosedur penanganan perkara, mulai dari penyidikan, penuntutan, hingga pemeriksaan di pengadilan. Tujuannya agar setiap langkah yang diambil berjalan selaras, cepat, dan tetap menjunjung tinggi asas keadilan serta kepastian hukum.

“Sinergitas yang kokoh antar lembaga adalah kunci agar setiap aturan hukum dapat berjalan mencapai tujuannya, yaitu memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat,” ujar Kapolda Jambi dalam kesempatan tersebut.

Pertemuan yang penuh keakraban ini juga menegaskan komitmen bersama untuk terus menjaga keharmonisan hubungan kerja sama, sehingga kehadiran aparat penegak hukum benar-benar dirasakan membawa manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi.

 
Editor(Aidil)