Mitrariau.com,Sijunjung, Sumatera Barat – Menindaklanjuti adanya pengaduan terkait sengketa lahan di wilayah binaan, Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tanjung Gadang AKP Dedi Syahputra memimpin langsung upaya penyelesaian secara damai.
Kegiatan mediasi ini dilaksanakan bersama jajaran Bhabinkamtibmas, personel Polsek, serta elemen masyarakat terkait pada Rabu, 8 Juli 2026.
Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen Polri untuk mengutamakan pendekatan persuasif, musyawarah mufakat, dan penyelesaian masalah secara kekeluargaan sebelum ditempuh jalur hukum yang lebih panjang.
Mediasi ini menjadi ruang adil bagi seluruh pihak untuk menyampaikan pendapat, harapan, dan mencari titik temu terbaik demi terciptanya kedamaian.
Kehadiran langsung pimpinan dan petugas di lapangan dimaksudkan untuk memastikan proses berjalan transparan, netral, dan dapat diterima oleh semua pihak yang bersengketa.
Dalam Pernyataannya Kapolsek Tanjung Gadang AKP Dedi Syahputra menyampaikan“Kehadiran kami di sini adalah untuk menjembatani dan mendamaikan, bukan untuk memihak.
Sengketa lahan jika dibiarkan dapat memicu ketegangan dan mengganggu kerukunan warga.
Oleh karena itu, kami memfasilitasi musyawarah ini dengan penuh kesabaran dan keadilan.
Kami mengajak semua pihak untuk bersikap lapang dada, mengutamakan kepentingan bersama, dan menyelesaikan permasalahan ini dengan cara yang bijaksana dan kekeluargaan.
Polri hadir untuk menjaga kedamaian, melindungi hak masyarakat, dan memastikan keadilan terwujud bagi kita semua,” tegasnya.
Melalui pendekatan yang humanis dan bijaksana, diharapkan permasalahan dapat terselesaikan dengan keputusan yang mengikat dan disepakati bersama, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Tanjung Gadang tetap aman, damai, dan kondusif.
#PolsekTanjungGadang
#PolresSijunjung
#MediasiDamai
#SelesaikanSengketaSecaraMusyawarah
#PolriMelindungiMengayomiMelayani
#KamtibmasKondusif
#PoldaSumateraBarat
Editor:Joni.H.Tanjung







