Polres Pasaman Barat Melalui Tim URC Satreskrim Gelar Patroli Malam Cegah Kejahatan dan Jaga Kamtibmas

Hukrim391 Dilihat

PASAMAN BARAT, 19 Juni 2026 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah tindak pidana jalanan, Kepolisian Resor Pasaman Barat yang dipimpin AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) IPTU A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., mengerahkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) untuk melaksanakan patroli dan pemantauan titik‑titik rawan kejahatan.

Kegiatan berlangsung pada Jumat malam, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai, meliputi pemantauan jalur perhubungan serta titik rawan tindak pidana 3C yaitu Curas, Curat, dan Curanmor. Personel turun ke lapangan, berpatroli di sejumlah titik rawan dan berinteraksi langsung dengan warga di Pos Ronda Jorong Jambak, Nagari Lingkuang Aua.

Selain pengawasan, tim juga menyampaikan imbauan keamanan agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan, kembali mengaktifkan ronda malam, serta segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan wujud nyata komitmen untuk menciptakan rasa aman, mencegah kejahatan, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap aman, lancar, dan kondusif di seluruh wilayah hukum Kabupaten Pasaman Barat.

Hasil pelaksanaan kegiatan berjalan aman, tertib, dan sesuai rencana yang telah ditetapkan.

 
Editor(Aidil)