Mitrariau.com,Dharmasraya, Sumatera Barat – Komitmen menjaga wilayah bebas dari kejahatan dan penyalahgunaan narkoba terus ditegaskan jajaran kepolisian setempat. Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P. secara tegas menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas dan peredaran narkoba.
Ia menegaskan, tidak ada tempat aman bagi pelaku kriminal maupun penyalahguna narkoba di wilayah hukum Polres Dharmasraya, dan memerintahkan seluruh jajaran Polsek beserta personelnya untuk bertindak tegas tanpa kompromi.
Bukti nyata penegakan hukum tersebut terlihat dari keberhasilan tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Sungai Rumbai AKP H. Sutrisman, S.H. bersama Kasatreskrim Polres Dharmasraya AKP Andri A., S.H. serta personel Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai, mengungkap kasus pencurian dan menangkap terduga pelaku yang masuk dalam Target Operasi Sikat.
Penangkapan berlangsung pada Jumat, 26 Juni 2026, sekitar pukul 23.10 WIB, di wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai, berjalan aman tanpa perlawanan.
Terduga pelaku berinisial RAS (19), berstatus pelajar/mahasiswa, beralamat di Jorong Taratak Baru, Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya.
Kasus bermula dari peristiwa dugaan pencurian pada Rabu, 5 November 2025 pukul 15.00 WIB di Jorong Tanjung Paku Alam, Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/281/XI/2025/SPKT/POLSEK SUNGAI RUMBAI/POLRES DHARMASRAYA/POLDA SUMATERA BARAT tanggal 6 November 2025.
✅ Barang bukti yang disita:
– 1 unit telepon genggam merek Infinix Smart 5 warna hijau
– 1 buku tabungan BRI Simpedes atas nama Yuli Nurwanto
– 1 buku tabungan Koperasi LPN Multi Usaha atas nama Galih Nurwanto
Terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g juncto Pasal 476 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Saat ini penyidikan masih berlanjut untuk melengkapi berkas perkara, selanjutnya akan dikirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri. Selama proses berlangsung, situasi aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres Dharmasraya – AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P“Kami mengingatkan seluruh masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan dan bahaya narkoba.
Di wilayah hukum Polres Dharmasraya, kami tegaskan dengan tegas: tidak ada ruang sedikit pun bagi pelaku kriminal maupun penyalahguna narkoba untuk berkeliaran.
Seluruh jajaran Polsek dan personel bertugas saya perintahkan untuk bertindak cepat, tepat, dan tegas. Keberhasilan penangkapan ini adalah bukti nyata bahwa kami terus memantau, menyelidiki, dan menindak tegas siapa pun yang melanggar hukum, tanpa memandang latar belakang.
Keamanan dan ketenangan masyarakat adalah prioritas utama kami, dan kami mengajak warga untuk menjadi mitra yang aktif melaporkan segala hal yang mencurigakan.”
Sumber: Kapolres dharmawangsa
Editor:Joni.H.Tanjung











