Mitrariau.com,Pekanbaru, Riau – Mewujudkan komitmen menekan angka kejahatan yang meresahkan masyarakat, jajaran Kepolisian Resor Kota Pekanbaru berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kulim.
Keberhasilan ini diraih berkat kerja sama sinergis antara Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru dan Unit Reskrim Polsek Kulim.
Atas arahan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muhammad Arta, S.I.K., M.H., Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah, S.T.K., S.I.K., M.M. bersama timnya, didampingi Kapolsek Kulim Kompol Didi Antoni, S.H., M.H. dan dipimpin langsung oleh Kepala Unit Reskrim Polsek Kulim Iptu Asbi Abdul Sani, bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif sejak laporan diterima.
Berbekal data lokasi kejadian, keterangan saksi, serta rekaman kamera pengawas, tim berhasil melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti berupa kendaraan hasil kejahatan beserta dokumen pendukungnya.
Dalam keterangannya, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah, S.T.K., S.I.K., M.M menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan yang mengganggu rasa aman warga.
“Kami tidak akan berhenti mengawasi dan menindak tegas setiap aksi curanmor. Kerja sama antara jajaran pusat dan sektor sangat menentukan keberhasilan ini.
Kecepatan tanggap dan ketelitian dalam penyelidikan menjadi kunci sehingga pelaku dapat segera ditangkap dan kerugian korban dapat diminimalkan,” ujar AKP Anggi Rian Diansyah.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kulim Iptu Asbi Abdul Sani menambahkan bahwa tim penyidik kini terus melakukan pengembangan untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam kasus serupa lainnya, serta memburu kemungkinan rekan kerja yang belum tertangkap.
“Setelah mendapatkan laporan dari korban, kami segera turun ke lapangan. Berkat dukungan informasi dari masyarakat dan rekaman CCTV, jejak pelaku terbaca jelas.
Saat ini tersangka sudah kami amankan dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika melihat hal mencurigakan,” tegas Iptu Asbi Abdul Sani.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muhammad Arta.S.I.K.MH mengapresiasi kinerja tim dan sekaligus menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada.
Disarankan untuk selalu menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat yang aman dan terawasi, serta segera menghubungi kepolisian jika menemukan kendaraan hilang atau kejadian mencurigakan.
“Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Polri hadir melindungi, namun peran aktif masyarakat sangat membantu.
Jika ada gangguan keamanan, segera hubungi layanan darurat 110 Polri yang siap melayani 24 jam,” tambah Kombes Pol Muhammad Arta.
Saat ini, tersangka telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal yang berlaku dalam Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana. Kendaraan hasil curian rencananya akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah proses hukum selesai.
#PolrestaPekanbaru
#SatreskrimPolrestaPekanbaru
#PolsekKulim
#TindakTegasCuranmor
#PolriUntukMasyarakat
#Layanan110Polri
Editor: Joni.H.Tanjung
















