Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Fungsi Regident, Perkuat Pelayanan dan Pengujian Kendaraan

Hukrim58 Dilihat

JAMBI, 18 Juni 2026 – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menggelar kegiatan Pelatihan Fungsi Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident) guna meningkatkan kualitas, akurasi, dan profesionalisme petugas dalam melayani masyarakat. Pelatihan berlangsung khidmat di Aula Cakra RTMC Ditlantas Polda Jambi, Jumat (18/6/2026), dan dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si.

Kegiatan ini dihadiri seluruh petugas pelayanan dan penguji kendaraan bermotor yang tampak antusias mengikuti setiap sesi, mulai dari pemaparan materi teknis, demonstrasi pemeriksaan fisik kendaraan, hingga praktik langsung di lokasi pengujian. Di bawah arahan Dirlantas, para peserta diajak memeriksa secara teliti komponen kendaraan—mulai dari ruang mesin, sasis, nomor rangka dan mesin, hingga kelayakan keselamatan berkendara—sesuai standar prosedur operasional (SOP) yang berlaku.

Dalam arahannya, Kombes Pol. Adi Benny Cahyono menegaskan, fungsi Regident bukan sekadar administrasi, melainkan garda terdepan pengendalian kelayakan kendaraan yang berkaitan langsung dengan keselamatan nyawa di jalan raya. “Pelatihan ini wajib diikuti secara serius. Petugas Regident adalah penjaga gerbang keselamatan; kendaraan yang tidak layak jalan tidak boleh lolos, dan data yang tercatat harus akurat, lengkap, serta transparan. Ini wujud pelayanan Presisi Polri bagi masyarakat,” tegasnya saat memantau langsung praktik pengujian.

Selain aspek teknis, pelatihan juga menekankan pelayanan beretika, responsif, dan humanis. Petugas dilatih menjelaskan temuan hasil pemeriksaan kepada pemilik kendaraan dengan bahasa yang mudah dipahami, memberikan rekomendasi perbaikan, serta memastikan setiap pelayanan administrasi berjalan cepat dan tidak berbelit‑belit. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian persiapan dan penyegaran personel menjelang puncak peringatan Hari Bhayangkara ke‑80 Tahun 2026.

Salah satu peserta pelatihan mengaku mendapatkan wawasan baru terkait peralatan pengujian modern serta pembaruan aturan registrasi kendaraan. “Kami lebih siap melayani dan lebih teliti mendeteksi kendaraan bermasalah agar jalanan di Jambi semakin aman dan bebas kecelakaan akibat kendaraan tidak layak,” ujarnya usai kegiatan.

Ditlantas Polda Jambi berkomitmen mengadakan pelatihan berjenjang secara berkala, sehingga standar pelayanan dan penegakan hukum di sektor Regident terus meningkat, selaras dengan semboyan “Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan”.

(Aidil)