Pasaman Barat – Unit I Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., telah sukses melaksanakan kegiatan gelar perkara yang berlangsung pada hari Sabtu, 13 Juni 2026, di ruang rapat Satreskrim Polres Pasaman Barat. Kegiatan yang bertujuan untuk mengevaluasi dan menentukan langkah penindaklanjutan terhadap setiap perkara yang ditangani ini diikuti oleh seluruh personel Unit I Tipidum serta perwakilan dari Polsek Lembah Melintang.
Dalam gelar perkara yang berjalan secara terstruktur dan mendalam tersebut, tim evaluasi berhasil menelaah total sebanyak 8 perkara yang telah melalui tahap penyelidikan dan penyidikan. Rincian perkara yang ditelaah terdiri dari 7 perkara yang ditangani langsung oleh Unit I Tipidum Satreskrim Polres Pasaman Barat, meliputi berbagai jenis tindak pidana umum seperti pencurian dengan kekerasan, penipuan, dan penganiayaan. Selain itu, terdapat 1 perkara yang diajukan oleh Polsek Lembah Melintang terkait kasus pemalsuan dokumen yang telah melalui proses penyelidikan awal di tingkat kecamatan.
Selama proses gelar perkara, setiap kasus dibahas secara rinci mulai dari kelengkapan berkas, kekuatan bukti yang telah terkumpul, hingga analisis hukum yang mendalam terkait setiap tindak pidana yang terjadi. Personel juga melakukan verifikasi ulang terhadap setiap data dan informasi yang ada untuk memastikan tidak ada kesalahan atau kekeliruan dalam proses penyelidikan.
“Gelar perkara merupakan tahapan krusial dalam penegakan hukum, karena melalui kegiatan ini kita dapat menentukan arah yang tepat untuk setiap perkara yang ditangani. Setiap kasus yang kita telaah hari ini telah melalui proses penyelidikan yang cermat, dan kini kita akan menetapkan rekomendasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K. dalam sambutannya.
Beberapa poin penting yang menjadi fokus pembahasan antara lain kelayakan penyampaian berkas perkara ke kejaksaan, kebutuhan akan pengumpulan bukti tambahan pada beberapa kasus, serta penentuan status hukum bagi setiap tersangka yang terlibat. Tim juga membahas tentang koordinasi yang perlu dilakukan dengan pihak kejaksaan untuk memastikan kelancaran proses hukum selanjutnya.
Setelah melalui tahapan pembahasan yang intensif, seluruh perkara yang telah ditelaah akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan hasil rekomendasi yang telah disepakati dalam gelar perkara. Beberapa perkara telah dinyatakan siap untuk disampaikan ke kejaksaan, sementara sebagian lainnya memerlukan tahap penyelidikan tambahan untuk memperkuat bukti yang telah terkumpul.
“Kami akan memastikan setiap langkah penindaklanjutan dilakukan dengan profesionalisme dan integritas yang tinggi. Tujuan utama kami adalah memberikan keadilan yang tepat bagi semua pihak yang terlibat dan memastikan bahwa setiap tindak pidana mendapatkan konsekuensi hukum yang sesuai,” tambah Kasatreskrim Polres Pasaman Barat.
Kegiatan gelar perkara ini juga menjadi bentuk evaluasi berkala untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi dalam menangani perkara kriminal di wilayah hukum Polres Pasaman Barat, sehingga pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat semakin baik dan dapat dipercaya.
Editor: Yheni












