STOP KARHUTLA – KAPOLRES KAMPAR SERUHKAN CIPTAKAN KABUPATEN KAMPAR BEBAS ASAP 2026

Hukrim346 Dilihat

Kampar – Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S. S.I.K., mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan gerakan “Mari Ciptakan Kabupaten Kampar Bebas Asap 2026”. Dalam penyampaiannya, Kapolres menekankan bahwa Karhutla tidak hanya merusak alam, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat, perekonomian daerah, serta masa depan generasi mendatang.

Dengan semboyan “ALAM TERJAGA, KITA BAHAGIA” dan “BERSAMA KITA BISA CEGAH KARHUTLA”, pihak kepolisian mengingatkan bahwa pencegahan Karhutla adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Polri siap menjadi garda terdepan dalam melindungi alam dan masyarakat dengan slogan “POLRI UNTUK MASYARAKAT”.

Pihak kepolisian juga mengeluarkan larangan tegas terhadap beberapa tindakan yang berpotensi menyebabkan Karhutla, antara lain:

– DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN
– DILARANG MEMBUKA LAHAN DENGAN CARA MEMBAKAR
– DILARANG MEMBUANG PUNTUNG ROKOK SEMBARANGAN
– DILARANG MEMBAKAR SAMPAH SEMBARANGAN

“Kita harus menyadari bahwa setiap tindakan kecil yang kita lakukan dapat berdampak besar bagi kelestarian alam. Mari kita jaga bumi kita dengan tidak melakukan tindakan yang berpotensi menyebabkan kebakaran. Cegah Karhutla, selamatkan bumi, lindungi generasi masa depan,” tegas AKBP Boby Putra Ramadhan S. S.I.K.

Pihak kepolisian akan melakukan pengawasan dan penegakan hukum secara tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan tindakan yang menyebabkan Karhutla. Selain itu, juga akan terus melakukan sosialisasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah, masyarakat, serta berbagai pihak terkait untuk menciptakan Kabupaten Kampar yang bebas dari dampak buruk Karhutla pada tahun 2026.

Editor: Yheni