Pasaman Barat, 10 Juni 2026 – Guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat melaksanakan patroli dan pemantauan di titik‑titik rawan gangguan keamanan. Kegiatan berlangsung mulai Selasa hingga Rabu malam, 09‑10 Juni 2026, dimulai pukul 00.00 WIB hingga selesai.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana, terutama di jalur‑jalur utama dan lokasi yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. “Patroli rutin seperti ini penting untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mencegah niat buruk pelaku kejahatan,” ujarnya.
Pelaksanaan kegiatan dipantau langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., melalui personel Unit Reaksi Cepat yang diterjunkan ke lapangan. Tim tidak hanya berpatroli, tetapi juga melakukan pemantauan kondisi lingkungan serta berinteraksi dengan warga dan pengusaha setempat untuk mendapatkan informasi terkini.
“Kami menempatkan personel di titik‑titik rawan kejahatan dan jalur lalu lintas utama. Selain itu, kami juga melaksanakan pendekatan 3C (Ciptakan Kondisi, Cegah Kejahatan, Tangkap Pelaku) agar situasi tetap terjaga,” jelas Iptu Agung.
Hasil pelaksanaan patroli menyatakan bahwa seluruh wilayah yang dipantau berjalan aman, lancar, dan kondusif. Tidak ditemukan indikasi gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung.
Pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan masing‑masing dan segera melapor ke pihak berwajib jika melihat hal yang mencurigakan. “Bersama masyarakat, kita jaga Pasaman Barat tetap aman dan nyaman untuk dihuni,” pungkasnya.
(Aidil)
















