Gagalkan Transaksi di Rumah! Satresnarkoba Polres Kampar Ringkus Pengedar dan Kurir, Amankan 22,83 Gram Sabu

Gagalkan Transaksi di Rumah! Satresnarkoba Polres Kampar Ringkus Pengedar dan Kurir, Amankan 22,83 Gram Sabu

Mitrariau .com,Kampar,Riau – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar kembali menumbangkan jaringan peredaran gelap narkotika.

Tim Operasi Khusus berhasil mengamankan dua orang pelaku sekaligus barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di Dusun II, Desa Intan Jaya, Kecamatan Tapung Hulu, pada Rabu (22/7/2026) sekira pukul 13.30 WIB.

Kedua pelaku berinisial ZU (50 tahun) yang diduga berperan sebagai pengedar utama, serta AG (37 tahun) selaku kurir, tertangkap basah saat sedang melaksanakan transaksi di dalam sebuah rumah.

Saat petugas mendekat, ZU sempat membuang dua paket sabu ke lantai dapur, namun tetap berhasil diamankan.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan total 5 paket sabu-sabu dengan berat bruto 22,83 gram. Rinciannya: 2 paket di lantai dapur yang sempat dibuang pelaku, dan 3 paket lainnya disembunyikan di dalam botol obat nyamuk merek VAPE warna ungu yang ada di dalam kamar.

Berdasarkan pengakuan ZU, seluruh barang haram itu adalah miliknya. Ia mengaku bersama AG menjemput pasokan tersebut dari seseorang berinisial SU di wilayah Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.

Kini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah digiring ke Mapolres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman berat.

Pernyataan Kasat Narkoba Polres Kampar IPTU Rifles Bagariang”Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di Kampar, dari wilayah desa hingga ke pelosok sekalipun. Penangkapan ini berkat kerja cermat tim dan informasi akurat.

Terbukti pelaku telah menjemput pasokan dari luar daerah untuk diedarkan di wilayah kita.

Meski sempat berusaha membuang bukti, kejelian petugas membuat rencana itu gagal total.

Kami pastikan proses hukum berjalan tegas. Mari kita jaga wilayah kita bersama, segera laporkan jika ada aktivitas mencurigakan!”*

 

#BebasNarkoba #PolresKampar #SatresnarkobaBerhasil #P4GN #KamparAmanBersihNarkoba

 

Sumber:Humas Polres Kampar
Editor:Joni.H.Tanjung