Mitrariau.com,Pelalawan, Riau – Keberhasilan besar kembali ditorehkan jajaran Kepolisian Resor Pelalawan dalam menumpas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Di bawah pimpinan Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K., Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.T.K., S.I.K., M.H. berhasil mengungkap dan menangkap dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau yang lebih dikenal sebagai begal.
Peristiwa kejam ini terjadi di wilayah Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, di mana aksi kejahatan tersebut berujung hilangnya nyawa korban. Berbekal ketelitian, kerja keras, dan penyelidikan mendalam, tim penyidik berhasil melacak jejak kedua pelaku hingga ke luar daerah.
Upaya pengejaran tidak berhenti sampai di situ, hingga akhirnya keduanya berhasil diamankan di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasatreskrim sendiri bersama tim operasional Polres Pelalawan, yang menunjukkan keseriusan penuh kepolisian dalam memburu setiap pelaku kejahatan sekalipun mereka berusaha melarikan diri ke tempat yang jauh.
Kapolres Pelalawan menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen pihak kepolisian untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan, terutama yang mengancam keselamatan dan nyawa masyarakat.
Tidak ada tempat bagi pelaku tindak kriminal untuk bersembunyi, dan hukum akan tetap menindak tegas tanpa pandang bulu.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K. menyampaikan pernyataan tegasnya“Kejahatan apapun, apalagi yang sampai merenggut nyawa orang tak bersalah, tidak akan kami biarkan berlarut-larut.
Hari ini kami buktikan bahwa tidak ada tempat persembunyian bagi pelaku kejahatan, sekalipun mereka melarikan diri hingga ke luar provinsi.
Saya apresiasi kerja keras tim Satreskrim yang dipimpin Kasatreskrim, yang telah bekerja siang dan malam melacak jejak pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap keduanya di Pandeglang.
Ini adalah wujud nyata komitmen kami: menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum secara adil dan tegas.
Kami tegaskan sekali lagi, Polres Pelalawan tidak akan pernah berhenti memburu pelaku kejahatan. Setiap perbuatan yang meresahkan masyarakat pasti akan kami usut tuntas, dan pertanggungjawaban hukum akan kami jatuhkan seberat-beratnya.
Keamanan warga adalah prioritas utama kami,”** tegas Kapolres dengan tegas.
Pernyataan Kasatreskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.T.K., S.I.K., M.H. menambahkan rincian penanganan kasus “Kasus ini kami tangani dengan penuh keseriusan sejak laporan diterima.
Kami segera melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti, dan melacak pergerakan kedua pelaku.
Berkat kerja sama tim dan informasi yang kami terima, jejak mereka akhirnya terungkap hingga ke Banten.
Kami bergerak cepat dan tepat, hingga akhirnya keduanya berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
Saat ini kedua pelaku telah kami bawa kembali ke Pelalawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kami akan mengumpulkan seluruh barang bukti dan keterangan saksi agar perkara ini dapat diselesaikan secara transparan dan adil.
Kami berharap penangkapan ini memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menjadi pelajaran bahwa kejahatan tidak akan membawa keberuntungan.
Seperti semboyan kami: Menjemput Tuah, Meniag Marwah – kami hadir menjaga kehormatan dan keamanan warga Pelalawan,”** ujar Kasatreskrim.
Kedua pelaku kini telah diamankan di tahanan Polres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
#SatreskrimPolresPelalawan #BerantasKejahatan #PelalawanAman #MenjemputTuahMeniagMarwah #PolriPresisi #PoldaRiau 🚓⚖️✅
Editor: Joni.H.Tanjung











