PASAMAN BARAT – Dalam upaya menekan dan memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Polres Pasaman Barat Polda Sumatera Barat terus meningkatkan pengawasan melalui patroli rutin dan penyisiran menyeluruh ke sejumlah wilayah yang diduga menjadi lokasi operasi tambang ilegal. Kegiatan dilaksanakan mulai Senin (1/6) hingga Selasa (2/6/2026) di wilayah Kecamatan Gunung Tuleh.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., menyampaikan bahwa patroli dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, didampingi Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipidter), Aipda Ilva Yanarida. Sebanyak 20 personel gabungan dari Satreskrim dan Polsek Gunung Tuleh dikerahkan dalam operasi tersebut.
“Patroli ini kami laksanakan secara rutin untuk mempersempit ruang gerak para pelaku maupun pemodal PETI yang masih berusaha beroperasi di wilayah hukum kami,” ujar AKBP Agung Tribawanto kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan diawali dengan apel persiapan gabungan di Mapolres Pasaman Barat pada Senin malam sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam apel tersebut, Kasat Reskrim memberikan arahan, pembagian tugas, serta analisis situasi kepada seluruh personel yang akan diterjunkan ke lapangan.
Setelah segala persiapan selesai, tim bergerak menuju lokasi sasaran dan tiba di Simpang Lolo, Jorong Sitabu, Nagari Bahoras, Kecamatan Gunung Tuleh, sekitar pukul 00.15 WIB. Perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki menembus kawasan hutan yang terjal hingga mencapai titik sasaran sekitar pukul 06.00 WIB keesokan harinya.
Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan penyisiran menyeluruh di sepanjang aliran sungai untuk mendeteksi adanya aktivitas penambangan. Hasilnya, tidak ditemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung maupun pelaku di lokasi. Namun, tim menemukan sejumlah lubang bekas galian yang diduga merupakan lokasi tambang emas ilegal.
“Selain bekas galian, kami juga menemukan beberapa unit pondok semi permanen, kotak kayu, serta puluhan jerigen minyak yang diduga digunakan sebagai peralatan penunjang kegiatan PETI,” jelas Kapolres.
Menurutnya, tidak ditemukannya pelaku di lokasi diduga karena mereka telah mengetahui keberadaan petugas sebelumnya sehingga memilih melarikan diri untuk menghindari penindakan. Saat ini, tim penyidik masih mendalami informasi terkait kepemilikan bangunan dan peralatan yang ditemukan tersebut.
Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal, petugas di lapangan langsung memusnahkan bangunan, kotak kayu, dan jerigen minyak yang ditemukan dengan cara dibakar.
AKBP Agung Tribawanto menegaskan bahwa patroli dan penindakan terhadap PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dari kerusakan yang ditimbulkan oleh pertambangan tanpa izin.
“Kami tidak akan berhenti. Patroli rutin terus digencarkan, terutama di wilayah Gunung Tuleh dan seluruh wilayah hukum Pasaman Barat, untuk menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam kegiatan ini,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penambangan emas tanpa izin, mengingat selain melanggar hukum, aktivitas tersebut dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang berdampak jangka panjang bagi kehidupan warga.
Kapolres juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan. “Kami telah menyediakan saluran pengaduan. Jika ada yang mengetahui aktivitas PETI, silakan sampaikan informasinya kepada kepolisian. Kerja sama masyarakat sangat kami harapkan agar lingkungan kita tetap terjaga dan terhindar dari kerusakan,” tutupnya.
(Humas Polres Pasaman Barat)
(Aidil)















