Perkuat Pelayanan Informasi, Polres Padang Panjang Jalin Kerja Sama Strategis dengan Dinas Kominfo

Hukrim763 Dilihat

PADANG PANJANG, 19 Mei 2026 – Polres Padang Panjang resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Padang Panjang. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilaksanakan di Aula Markas Komando Polres Padang Panjang, sebagai langkah nyata meningkatkan kualitas pelayanan, keterbukaan informasi publik, serta penyebarluasan informasi yang akurat dan terpercaya bagi masyarakat luas.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kapolres Padang Panjang, AKBP Wisnu Hadi, dan Kepala Dinas Kominfo Kota Padang Panjang, Harry Rizka Perdana. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Wakapolres Padang Panjang, Kompol Sugianto, Kabag Ops Polres AKP Yaddi Purnama, Kasi Humas Polres Iptu Junaidi, Kepala Bidang IKPS Kominfo Maryulis Max, Kabid Aptika Antoni Arif, serta jajaran pejabat dan staf dari kedua instansi terkait.

Dalam sambutannya, Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan pilar penting dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang modern dan dekat dengan masyarakat. Ia menekankan, di era digital saat ini, kecepatan dan keakuratan informasi menjadi hal yang sangat krusial agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang benar terkait keamanan, ketertiban, dan pelayanan publik.

“Media digital saat ini memiliki peran yang sangat besar dalam menyampaikan informasi secara cepat, luas, dan mudah diakses oleh masyarakat. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan setiap informasi yang disampaikan benar, bermanfaat, dan mencegah terjadinya kesalahpahaman atau penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab,” ujar AKBP Wisnu Hadi.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas layanan publik yang telah disediakan pihak kepolisian, yakni Call Center 110. Layanan ini beroperasi selama 24 jam, dapat diakses secara gratis atau bebas pulsa, dan terhubung langsung dengan petugas di Polres Padang Panjang.

“Layanan Call Center 110 ini dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, melaporkan adanya tindak pidana, meminta pelayanan kepolisian, hingga melaporkan kondisi darurat lainnya. Kami pastikan layanan ini responsif dan siap membantu kapan saja masyarakat membutuhkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Harry Rizka Perdana sangat menyambut baik dan mengapresiasi kolaborasi strategis ini. Menurutnya, sinergitas antara kepolisian dan dinas komunikasi adalah langkah tepat dalam menghadirkan informasi yang edukatif, konstruktif, dan terpercaya di tengah masyarakat.

“Kami dari Dinas Kominfo siap mendukung penuh penyebarluasan informasi serta publikasi kegiatan yang dilakukan oleh Polres Padang Panjang. Kami berkomitmen membantu memastikan informasi yang diterima masyarakat itu benar, cepat, jelas, dan tidak menimbulkan multitafsir. Ini adalah wujud dukungan kami terhadap pemeliharaan keamanan dan ketertiban di Kota Padang Panjang,” ungkap Harry Rizka Perdana.

Melalui kerja sama yang terjalin ini, diharapkan koordinasi dan sinergitas antarinstansi semakin kokoh. Hal ini menjadi modal utama dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, mewujudkan keterbukaan informasi publik, serta meningkatkan kualitas pelayanan prima demi kenyamanan dan keamanan masyarakat Kota Padang Panjang.

(Aidil)

Berita Lainnya