Dinas Perhubungan Kampar Serahkan Atribut Resmi, Tingkatkan Profesionalisme Juru Parkir

Hukrim114 Dilihat

KAMPAR, 18 Mei 2026 – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar melaksanakan kegiatan penyerahan atribut resmi kepada seluruh juru parkir yang bertugas di berbagai titik wilayah Kabupaten Kampar, Senin (18/5/2026). Kegiatan ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam menata, meningkatkan ketertiban, serta mutu pelayanan di bidang perparkiran bagi masyarakat luas.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar, H. Aidil, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa pemberian atribut resmi seperti rompi identitas dan tanda pengenal ini memiliki makna strategis. Selain sebagai penanda kejelasan status petugas, langkah ini bertujuan menciptakan standar pelayanan yang lebih profesional, aman, dan mudah dikenali oleh pengguna jasa parkir.

“Atribut ini adalah tanda pengenal resmi sekaligus tanggung jawab. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman saat memarkirkan kendaraannya, karena jelas siapa yang bertugas dan bertanggung jawab. Di sisi lain, bagi para juru parkir, ini adalah bentuk pembinaan agar bekerja lebih disiplin, beretika, dan melayani dengan hati,” ujar H. Aidil.

Melalui penyerahan ini, diharapkan praktik perparkiran yang sebelumnya dianggap kurang tertib dapat diminimalisir. Juru parkir yang telah dibekali identitas resmi akan lebih mudah diawasi kinerjanya, dan masyarakat pun dapat membedakan petugas resmi dari pihak tidak bertanggung jawab. Hal ini juga sejalan dengan upaya optimalisasi pendapatan daerah serta penataan ruang publik agar lebih rapi dan teratur.

Kepala UPT Perparkiran menambahkan, pembinaan tidak berhenti pada pemberian atribut saja. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan rutin, pembekalan etika pelayanan, serta penegakan aturan bagi petugas maupun pengguna jalan. “Kami ingin mengubah citra pelayanan parkir menjadi lebih baik, bersih, dan berwibawa,” tambahnya.

Masyarakat pun diimbau untuk turut berperan aktif menjaga ketertiban. Apabila menemukan juru parkir yang tidak mengenakan atribut resmi atau bertindak sewenang-wenang, warga diminta melapor ke petugas Dishub atau nomor pengaduan yang tersedia.

“Mari kita sama-sama menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan di lingkungan parkir Kabupaten Kampar. Pelayanan prima dan wilayah yang tertib adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup H. Aidil.

(Aidil)