Ditlantas Polda Jambi Himbau Lulusan Sekolah: Rayakan Kelulusan dengan Cara Positif dan Tertib

Hukrim180 Dilihat

JAMBI – Menyambut masa kelulusan siswa-siswi sekolah, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menyampaikan imbauan penting agar perayaan keberhasilan tersebut dilakukan dengan cara yang positif, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban umum. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S.I.K., M.Si.

Dalam pesannya, Kombes Pol. Adi Benny Cahyono mengingatkan sejumlah larangan yang harus dipatuhi oleh para pelajar yang baru saja lulus. Di antaranya adalah dilarang mencoret-coret seragam sekolah atau fasilitas umum, melakukan aktivitas kendaraan dengan suara keras seperti trek-trekan atau menggunakan knalpot yang tidak sesuai aturan, serta mengonsumsi minuman beralkohol maupun narkotika.

“Kelulusan adalah momen yang patut disyukuri dan dirayakan, namun harus dilakukan dengan cara yang bijak. Jangan sampai kebahagiaan tersebut justru mengganggu kenyamanan orang lain, merusak fasilitas, atau membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain di jalan raya,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa segala tindakan yang melanggar aturan hukum dan ketertiban umum akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak kepolisian akan melakukan pemantauan dan penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi.

Sebagai penutup, ia mengajak seluruh lulusan untuk menjadikan momen kelulusan sebagai langkah awal menuju masa depan yang lebih baik. “Rayakanlah dengan cara yang membanggakan, tetap utamakan keselamatan, ketertiban, dan hal-hal yang bermanfaat bagi diri sendiri maupun masyarakat sekitar,” tambahnya.

Imbauan ini disebarkan secara luas melalui media sosial resmi Ditlantas Polda Jambi agar dapat tersampaikan kepada seluruh pelajar, orang tua, serta masyarakat luas di wilayah Jambi.

(Aidil)