Polda Riau dan Polresta Pekanbaru Berhasil!! Pembunuhan Nenek di Rumbai Terkuak: Menantu Jadi Dalang, 4 Pelaku Ditangkap Usai Kabur ke Sumut & Aceh

Polda Riau dan Polresta Pekanbaru Berhasil!!Pembunuhan Nenek di Rumbai Terkuak: Menantu Jadi Dalang, 4 Pelaku Ditangkap Usai Kabur ke Sumut & Aceh

Polisi Ungkap Motif Dendam dan Harta, Ancaman Hukuman Mati Menanti Para Tersangka

 

Mitrariau. com, Pekanbaru,Riau – Kasus pembunuhan berencana yang mengguncang warga Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, akhirnya terungkap sepenuhnya. Seorang wanita lanjut usia bernama Dumaris Boru Sitio (60 tahun) menjadi korban kejahatan keji yang direncanakan matang, bahkan ternyata melibatkan orang terdekatnya sendiri.

Berkat kerja cepat dan terpadu, Polresta Pekanbaru bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap seluruh pelaku, meski sempat melarikan diri hingga ke luar provinsi.

Konferensi pers pengungkapan kasus digelar di Markas Komando Polresta Pekanbaru, Minggu (3/5/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi kepolisian, para awak media, serta keluarga korban yang masih mendalam duka. Turut hadir dan memberikan keterangan resmi:

– Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau: Kombes Pol M. Hasyim Risahondua, S.I.K., M.Si
– Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau: Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si
– Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pekanbaru: Kombes Pol Muharman Arta, S.I.K., M.H
– Kasubdit Jatanras Polda Riau: AKBP Rooy Noor, S.I.K., M.M beserta timnya
– Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru: AKP Anggi Rian Diansyah beserta jajaran penyidik.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan sangat cepat, hanya berselang beberapa hari sejak peristiwa terjadi pada 29 April 2026 lalu. Ia menegaskan bahwa apa yang dilakukan para pelaku adalah tindakan yang sangat biadab dan bertentangan dengan nilai kemanusiaan,Kejahatan Ini Sangat Keji, Pelakunya Tak Akan Lupus Dari Hukum”

“Ini adalah kejahatan yang sangat keji, berupa pembunuhan berencana yang merenggut nyawa seorang nenek yang tidak bersalah. Berkat kerja keras tim gabungan, dalam waktu singkat kami berhasil mengungkap kasus dan menangkap keempat pelaku.

Tidak ada satu pun yang lolos, meski mereka berusaha kabur jauh ke luar daerah. Kami pastikan, pelaku akan diadili seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Muharman Arta dengan nada tegas dan berwibawa.

Keempat pelaku yang berhasil diamankan diidentifikasi berinisial AF, SL, E alias I, dan L. Fakta yang paling mengejutkan sekaligus menyayat hati, AF diketahui sebagai otak utama di balik perencanaan jahat ini, dan ternyata ia adalah menantu dari korban sendiri.

Dalam Keterangan Dirreskirimum Polda Riau Kombes Pol M. Hasyim Risahondua, “Awalnya Curi, Berubah Jadi Pembunuhan Saat Niat Tak Terpenuhi”Dalam penjelasannya.

Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol M. Hasyim Risahondua, menguraikan secara rinci bagaimana rencana kejahatan ini disusun dan dijalankan.

Menurutnya, awalnya tujuan para pelaku hanyalah ingin mencuri barang berharga milik korban. Bahkan, jauh sebelum beraksi, mereka sudah mengamati dan memetakan lokasi rumah serta kebiasaan korban agar aksinya berjalan lancar.

“Awalnya memang niat mereka hanya ingin mencuri. Mereka sudah memantau dan memetakan rumah korban sebelumnya. Namun ketika rencana itu terhalang dan keinginan mereka tidak terpenuhi, niat jahat berubah menjadi tindakan yang jauh lebih mengerikan, yaitu pembunuhan berencana,” jelas Kombes Pol Hasyim.

Modus yang digunakan pun sangat licik. Saat pertama kali mendatangi rumah korban, para pelaku berpura-pura menjadi pengemudi ojek online yang menagih pembayaran layanan. Tentu saja korban merasa bingung dan menolak, karena ia sama sekali tidak pernah menggunakan jasa tersebut.

Namun, penolakan korban justru memicu kemarahan. Tak lama setelah diusir, para pelaku kembali datang dengan membawa balok kayu. Tanpa rasa belas kasih, mereka langsung memukul tubuh korban sebanyak lima kali hingga wanita tua itu tewas di tempat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pemukulan mematikan itu dilakukan langsung oleh pelaku SL. Sedangkan AF bertindak sebagai dalang yang mengatur strategi dan menggerakkan rekan-rekannya. Dua pelaku lainnya ikut membantu menjalankan seluruh rangkaian rencana tersebut.

Polisi kemudian mengungkap motif utama AF yang ternyata dilatarbelakangi dua hal: rasa dendam yang sudah lama dipendam dan keinginan menguasai harta benda korban. Pelaku mengaku sering merasa sakit hati karena ditegur atau dimarahi oleh ibu mertuanya. Ditambah lagi, ia terobsesi ingin menguasai aset milik korban.

Fakta lain yang memilukan terungkap pula: anak kandung korban yang berinisial A—yang juga merupakan suami dari AF—memiliki keterbelakangan mental. Kondisi ini sengaja dimanfaatkan oleh AF untuk melancarkan aksinya. Dari rekaman CCTV, terlihat jelas bagaimana para pelaku mengajak A keluar rumah dengan alasan tertentu, padahal tujuannya hanyalah untuk mengambil sepeda motor milik korban sebagai sarana pelarian.

Usai melakukan pembunuhan dan membawa kabur sejumlah barang berharga, para pelaku langsung melarikan diri ke Provinsi Sumatera Utara. Di sana mereka memecah rombongan: dua orang menuju Kota Binjai, sementara dua lainnya terus lari hingga ke Aceh Tengah. Bahkan saat dalam pelarian, polisi menemukan fakta mengejutkan bahwa para tersangka sempat berpesta narkoba seolah tidak merasa bersalah atas nyawa yang telah direnggutnya.

Menyadari hal tersebut, Tim Gabungan yang terdiri dari personel Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, Satreskrim Polresta Pekanbaru, dan Unit Reskrim Polsek Rumbai segera bergerak cepat. Pengejaran lintas daerah dilakukan dengan terkoordinasi rapi bersama kepolisian setempat.

Hasilnya memuaskan:

– Tanggal 30 April malam: Dua pelaku utama AF dan SL berhasil ditangkap di Aceh Tengah.
– Tanggal 1 Mei dini hari: Dua pelaku lainnya E alias I dan L diamankan di Kota Binjai.

Namun dalam proses penangkapan, dua pelaku berinisial SL dan E alias I sempat melakukan perlawanan keras yang membahayakan nyawa petugas. Karena terpaksa demi membela diri dan menghentikan ancaman, kedua tersangka itu akhirnya harus ditembak oleh aparat hingga tidak berdaya.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain: perhiasan emas, telepon genggam, laptop, pengeras suara, jam tangan, uang tunai termasuk mata uang asing, serta alat penyimpan data berisi rekaman CCTV dari lokasi kejadian.

Atas perbuatannya, keempat pelaku kini dijerat dengan pasal Pembunuhan Berencana dan Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Ancaman hukuman maksimal yang menanti mereka adalah hukuman mati sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.tutupnya”Kombes Pol M. Hasyim Risahondua.

 

Senada itu Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan pernyataan resmi sekaligus imbauan kepada masyarakat luas, untuk Mintak Tetap tenang, karena Kami dari Kepolisian polda riau akan tidak tegas.

“Ia memahami keprihatinan dan kemarahan publik atas peristiwa ini, namun meminta agar warga tetap tenang dan percaya pada proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami sangat mengerti perasaan sedih dan marah masyarakat atas kejadian yang sangat memilukan ini. Namun yakinlah, kepolisian telah bekerja sekuat tenaga agar kasus ini terungkap tuntas dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

Kami juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya demi menjaga ketertiban dan kedamaian bersama,” pungkasnya.

Kasus ini kembali menjadi bukti nyata bahwa seberapa jauh pun pelaku berusaha lari dan seberapa rapi pun rencana kejahatan disusun, kebenaran dan hukum tetap akan menang. Tidak ada kejahatan yang bisa abadi, dan setiap perbuatan jahat pasti akan memetik balasannya.

EDITOR : JONI. H. TANJUNG