Mitrariau .com, Bengkalis, Riau – Berdasarkan instruksi dan arahan langsung dari Polda Riau untuk memberantas narkoba secara total hingga ke akar-akarnya, jajaran kepolisian kembali menunjukkan keseriusannya. Kali ini, Polsek Pinggir bersama tim gabungan berhasil menggagalkan aksi peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Seorang pria berinisial A.W (41 tahun) berhasil diamankan petugas saat diduga akan melakukan transaksi gelap di kawasan Simpang SMP Negeri 6, Desa Pangkalan Libut. Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam (18/04/2026) sekira pukul 21.22 WIB, tepat setelah pihak kepolisian menerima laporan dan informasi akurat dari masyarakat.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama, S.I.K., M.Si, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan wilayah yang bersih dari narkoba.
“Menindaklanjuti informasi warga, tim opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian. Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan satu orang pelaku di lokasi kejadian.
Namun, satu orang rekannya sempat melarikan diri dan saat ini telah kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) serta terus dalam pengejaran ketat,” jelas Kapolsek.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti yang cukup signifikan, antara lain:
✅ 1 paket diduga sabu dengan berat kotor ± 0,21 gram
✅ Uang tunai Rp200.000,- diduga hasil transaksi
✅ 2 unit Handphone Android merek Samsung dan Realme (alat komunikasi transaksi)
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa narkotika tersebut diperoleh tersangka dari rekannya yang kini buron. Selain itu, tes urine juga membuktikan pelaku positif mengandung zat Amphetamine.
AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud kepatuhan terhadap instruksi pimpinan daerah.
“Ini adalah implementasi langsung dari arahan Polda Riau yang memerintahkan kita untuk memberantas narkoba secara total, menyapu bersih sampai ke akar-akarnya. Tidak ada ruang sedikitpun bagi para pengedar dan pemakai narkoba untuk berkeliaran di wilayah hukum kita. Kami akan terus memperketat pengawasan dan melakukan penindakan tanpa kompromi,” tegas Kapolres.
Sementara itu, AKP Agung Rama menambahkan bahwa kerja sama dengan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan.
“Keberhasilan ini berkat dukungan dan informasi dari warga. Kami pastikan kasus ini tidak berhenti di sini saja. Kami terus lakukan pengembangan untuk menangkap seluruh jaringan yang terlibat.
Saat ini pelaku kita amankan dan jerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat,” pungkasnya.
Pihak kepolisian kembali mengajak masyarakat untuk terus aktif menjadi mata dan telinga polisi, guna bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.
Polres Bengkalis Presisi, Sapu Bersih Narkoba, Lindungi Generasi Bangsa! 🇮🇩🚭
Sumber: Humas polres Bengkalis
Editor: Joni.H.Tanjung













